Kemudahan Akses Internet Jadi Tantangan Pemberantasan Judi Online

  • 18 Jul 2026 11:00 WIB
  •  Purwokerto

RRI.CO.ID, Banyumas - Perkembangan teknologi digital menjadi tantangan besar dalam upaya pemberantasan judi online di Indonesia. Akses internet yang semakin mudah membuat praktik perjudian semakin sulit dikendalikan meskipun pemerintah terus melakukan pemblokiran terhadap berbagai situs.

Hal itu disampaikan Dosen Konsentrasi Hukum Pidana Fakultas Hukum UNSOED, Dwiki Oktobrian, S.H., M.H., dalam Dialog Sanksi Pro 1 RRI Purwokerto, Rabu (15/07/26). Ia menilai internet telah mengubah pola perjudian konvensional menjadi lebih masif karena tidak lagi dibatasi ruang dan waktu.

"Internet itu bersifat borderless. Hal baik bisa menjadi semakin baik, tetapi hal buruk juga bisa menjadi semakin buruk, termasuk persoalan perjudian," ujarnya

Menurut Dwiki, perjudian tidak hanya terbatas pada aktivitas menggunakan telepon genggam atau aplikasi tertentu. Selama terdapat unsur pertaruhan dengan mengandalkan faktor keberuntungan, aktivitas tersebut sudah dapat dikategorikan sebagai perjudian, baik dilakukan secara langsung maupun melalui media digital.

Berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), jumlah transaksi perjudian pada 2025 mencapai sekitar 422 juta transaksi, meningkat lebih dari dua kali lipat dibandingkan 2024 yang tercatat sekitar 209 juta transaksi. Meski nilai transaksinya menurun, jumlah pemain justru mengalami peningkatan signifikan.

Menurut Dwiki, pemberantasan judi online tidak cukup hanya mengandalkan pemblokiran situs. Kemajuan teknologi memungkinkan pelaku memanfaatkan berbagai cara, seperti Virtual Private Network (VPN), untuk mengakses kembali situs perjudian yang telah diblokir.

Ia menilai pengendalian diri menjadi faktor utama dalam mencegah masyarakat terjerumus ke dalam perjudian. Literasi keuangan dan pemahaman mengenai investasi yang sehat juga perlu ditingkatkan agar masyarakat tidak mudah tergiur iming-iming keuntungan instan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....