Peran Mediator Bantuan Sosial Bagi Penyandang Disabilitas
- 19 Jun 2026 07:50 WIB
- Purwokerto
RRI.CO.ID, Purwokerto : Peran mediator bantuan sosial bagi penyandang disabilitas menjadi perbincangan dalam siaran Ruang Disabilitas Pro 1 RRI Purwokerto. Kehadiran mediator dinilai penting untuk memastikan bantuan sosial benar-benar menjangkau warga yang membutuhkan, terutama mereka yang belum memahami alur pengajuan atau tinggal di wilayah terpencil.
Masih banyak penyandang disabilitas yang belum pernah menerima bantuan karena keterbatasan informasi dan minimnya pendampingan dari lingkungan sekitar. Mediator berfungsi mengumpulkan data, mengajukan ke Dinas Sosial, hingga memastikan proses verifikasi berjalan.
"Saya disini hanya membantu menjembatani. Data dikumpulkan, saya minta, lalu saya ajukan ke Dinas Sosial supaya bisa turun tangan sendiri," ujar Sri Wahyuningsih Yuliati selaku Fasilitator Penyandang Disabilitas.
Selain persoalan akses, ketepatan sasaran juga menjadi perhatian. Ditemukan kasus bantuan yang tidak sesuai dengan kondisi ekonomi penerima. Padahal, masih ada penyandang disabilitas yang hidup sendiri dan kesulitan memenuhi kebutuhan dasar. Pengawasan dan kepedulian dari tingkat RT hingga desa dinilai menjadi faktor penting agar distribusi bantuan lebih adil.
Tidak hanya mendampingi administrasi, mediator bantuan sosial juga mendorong pemberdayaan. Artinya, disini bantuan itu bukan hanya soal barang atau uang, tetapi bagaimana penyandang disabilitas bisa mandiri dan diberdayakan. Langkah ini dinilai sebagai bentuk kesetaraan hak Penyandang Disabilitas.
Masyarakat diajak untuk lebih peduli terhadap warga disabilitas di lingkungan masing-masing. Peran keluarga, aparat desa, dan relawan sosial sangat dibutuhkan agar hak-hak penyandang disabilitas tidak terabaikan.
Mediator sosial hadir bukan sekadar sebagai penghubung, tetapi sebagai penguat harapan agar akses dan hak penyandang disabilitas tetap terbuka.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....