Pentingnya Ilmu dan Kesiapan sebelum Berumah Tangga
- 04 Mei 2026 08:06 WIB
- Purwokerto
RRI.CO.ID, Purwokerto - Memasuki dunia pernikahan, tentunya membutuhkan ilmu yang tidak instan. Hal ini akan sangat berguna bagi setiap individu dalam mempersiapkan diri, baik secara mental, emosional, maupun finansial, agar mampu membangun rumah tangga yang harmonis dan berkelanjutan.
Dalam program Tasbih Pro 2 RRI Purwokerto bersama Astika Nurul Hidayah, S.H., M.H – Dosen Fakultas Hukum UMP membahas tema “Marriage is Scary (?): Kupas Tuntas dari Perspektif UU Perkawinan”.
Banyaknya kasus rumah tangga, seperti perselingkuhan dan KDRT yang viral di media sosial menimbulkan fenomena “marriage is scary” yang ramai di kalangan anak muda. Tren tersebut mengakibatkan adanya ketakutan untuk menikah, padahal tidak semua pernikahan seperti itu, sehingga persepsi ini perlu diluruskan.
Astika menuturkan bahwa dari sisi hukum, perkawinan di Indonesia diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 1974 yang menekankan bahwa pernikahan adalah ikatan lahir dan batin antara pria dan wanita untuk membentuk keluarga yang bahagia dan kekal. Suami dan istri juga memiliki kewajiban saling mencintai, menghormati, setia, dan saling membantu.
“Jadi ada kewajiban untuk saling cinta mencintai, kemudian hormat menghormati, setia dan memberi bantuan lahir batin yang satu kepada yang lain, ini undang-undang yang bilang ada setia di sini ada cinta gitu, ya,” jelasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya kesiapan sebelum menikah, bukan sekadar mengejar usia atau tuntutan soial. Calon pasangan yang akan menikah perlu memiliki visi dan misi, keterbukaan terutama perihal ekonomi, serta kesiapan mental dan emosional.
Astika juga menyampaikan dari perspektif Islam sendiri, pernikahan merupakan ibadah panjang yang membutuhkan ilmu, kesabaran, dan komitmen. Rumah tangga yang ideal dibangun atas dasar saling menghargai, menahan ego, dan meneladani hubungan Rasulullah dengan keluarganya yang penuh kasih. ”Perkawinan adalah ibadah yang panjang, sehingga haurs dipersiapkan ilmunya, bukan hanya acaranya,” jelasnya.
Dengan demikian, pernikahan tidak perlu ditakuti, melainkan dijalani sebagai proses membangun kehidupan yang lebih baik. Dengan persiapan ilmu, mental, dan finansial, tentunya hal-hal yang ditakuti akan dapat teratasi. (Helmalia)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....