Standarisasi Makanan Halal Penting untuk Jamin Kepercayaan Konsumen

  • 13 Mar 2026 09:09 WIB
  •  Purwokerto

RRI.CO.ID.Purwokerto – Standarisasi makanan halal menjadi salah satu faktor penting dalam memberikan kepastian dan perlindungan bagi konsumen, khususnya masyarakat muslim di Indonesia. Hal ini mengemuka dalam dialog interaktif program Purwokerto Menyapa di Pro 1 RRI Purwokerto dengan tema “Standarisasi Makanan Halal.”

Direktur Lembaga Pemeriksa Halal UIN Saizu, Oki Edi Purwoko, mengatakan bahwa standarisasi halal tidak hanya menyangkut bahan makanan, tetapi juga mencakup seluruh proses produksi hingga distribusi produk.

Menurutnya, proses sertifikasi halal dilakukan melalui pemeriksaan menyeluruh terhadap bahan baku, proses pengolahan, hingga sistem jaminan halal yang diterapkan oleh pelaku usaha.

“Standarisasi halal itu tidak hanya melihat bahan, tetapi juga proses produksi, penyimpanan, hingga distribusinya agar benar-benar terjamin kehalalannya,” kata Oki dalam dialog tersebut.

Ia menjelaskan, keberadaan lembaga pemeriksa halal sangat penting untuk membantu pelaku usaha memastikan produknya memenuhi standar yang telah ditetapkan pemerintah melalui sistem jaminan produk halal.

Oki menambahkan, sertifikasi halal juga memberi nilai tambah bagi pelaku usaha karena meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk yang dipasarkan.

“Dengan sertifikat halal, konsumen memiliki kepastian bahwa produk yang dikonsumsi telah melalui proses pemeriksaan sesuai standar halal,” ujarnya.

Selain memberikan jaminan bagi konsumen, standarisasi halal juga dinilai mampu meningkatkan daya saing produk, terutama bagi pelaku usaha kuliner dan industri makanan yang ingin memperluas pasar.

Melalui sosialisasi dan edukasi yang berkelanjutan, diharapkan semakin banyak pelaku usaha yang memahami pentingnya sertifikasi halal serta menerapkan sistem jaminan halal dalam kegiatan usahanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....