Klasifikasi Tanah Berdasarkan Pengetahuan Dayak Kanayatn
- 24 Jul 2026 10:10 WIB
- Pontianak
Penulis: Tim Peneliti Dayakologi
Pengantar
Dalam tradisi perladangan Orang Dayak Kanayatn yang tinggal di Binua Kaca’ terdapat keragaman pengetahuan lokal mereka mereka tentang karakteristik tanah, tinggi rendahnya pemukaan, dan keadaan tumbuhan atau vegetahsi di atas tanah tertentu yang akan menentukan apakah di lokasi itu dapat diladangi atau tidak.
Artikel berikut ini disarikan dari laporan Tim Peneliti Dayakologi tentang Tradisi Perladangan Dayak Kanayatn Binua Kaca’ yang terdiri dari Desa Raba, Desa Nangka dan Desa Menjalin Kabupaten Landak, Kalimantan Barat.
Lokasi tanah hak milik (tenurial) yang mungkin dijadikan lahan ladang oleh Orang Dayak Kanayatn dapat digolongkan berdasarkan karakteristik atau keadaan tanah, tinggi rendahnya permukaan atau topografi, dan keadaan tumbuhan atau vegetasi di atas lahan.
Di sini perlu diketahui pula bahwa bahwa penggolongan tanah menurut karakteristiknya itu dapat tumpang tindih, karena ada sifat vegetasi tertentu yang terikat dengan keadaan tanah, misalnya buah-buahan seperti durian yang menjadi indikator timawakng atau kompokng dapat tumbuh di mototn, ongkol, dan panamukng; tidak mungkin tumbuhdi tanah gente’ dan tawakng. Ini berarti bahwa tanah kompokng dan timawakng juga tergolong mototn, ongkol dan panamukng.
Berbagai jenis lahan tanah yang termasuk dalam klasifikasi tersebut di atas dideskripsikan sebagai berikut.
1. Tanah Gente’
Yakni tanah garapan yang agak berpasir halus dan berlumpur yang ditandai dengan adanya rembesan air yang berlangsung secara terus-menerus. Biasanya lahan ini berada di kaki-kaki dataran, bukit, dan gunung. Air hujan yang diserap oleh dataran, bukit atau gunung, mungkin pula berupa lembah yang dilingkari bukit atau gunung yang memungkinkan berlangsungnya rembesan secara permanen.
2. Tanah Tawakng
Lahan ini merupakan garapan yang bergambut tebal. Umumnya terhampar di dataran karena itu cenderung menyimpan air, sehingga keadaan permukaan menjadi labil. Untuk memperbaiki struktur tanah tawakng diperlukan parit dalam yang dapat mengalirkan air. Pengeringan ini dapat mempercepat proses pembusukan dan pengurangan tingkat keasaman.
3. Tanah Pampadakng
Pada lapisan bawah humus lahan ini terdiri dari lapisan pasir putih. Lapisan pasir ini mungkin tipis, dan mungkin pula tebal. Umumnya pasir pampadakng tidak mempunyai material campuran, namun kadang-kadang juga yang bercampur debu lumpur.
4. Tanah Tabuk
Jenis ini dinamakan juga tanah tanyukng (tanjung). Umumnya berupa tanah liat, kuning yang terhampar pada dataran atau delta di pantai sungai dengan lapisan endapan lumpur di permukaannya. Dibandingkan dengan tanah sekitarnya, tabuk atau tanyukng ini tergolong rendah, sehingga selalu tergenang atau tenggelam bilamana terjadi banjir. Sifat jenis lahan yang cukup subur ini termasuk “tanah organosol/glei humus dengan bahan organik dari hutan rawa. Tanah demikian merupakan timbunan bahan organik, biasanya berwarna hitam dan coklat karena terbentuk dari endapan unsur hara secara periodik yang berlangsung bersamaan dengan datangnya banjir.
5. Tanah Parompokng
Jenis ini biasanya diberikan pada lahan garapan (satu atau beberapa bidang saja) yang letaknya di pertengahan hutan berantara. Terjadinya konsep parompokng ini biasanya karena keadaan tanah di sekitar parompokng tersebut tidak baik untuk digarap menjadi lahan perladangan. Misalnya jenis tanahnya berupa tanah pasir atau pampadakng.
6. Tanah Mototn dan Ongkol
Secara keseluruhan jenis tanah ini dibentuk oleh permukaan miring (nurabis), dan atau nabikng (curam), serta datar. Kadang-kadang di tengah-tengah dataran mototn terdapat arokng (jurang), yang dibangun oleh dua sisi atau dilingkari tabikng atau tebing dinding. Daerah yang terletak di kaki mototn selalu nurabis (miring) dan/atau nabikng (curam), sedangkan arokng merupakan pertemuan dua kaki mototn yang bertebing curam (nabikng). Jika permukaan jenis lahan ini luas, maka ia dinamakan mototn, atau munggu’, sedangkan yang tidak luas disebut ongkol. Biasanya tanah ongkol terletak di tengah-tengah hamparan dataran rendah atau sawah yang luas (lihat gambar 1 & 2 berikut).


7. Tanah Panamukng
Tanah panamukng adalah tanah gunung yang terhampar dari lereng gunung, dari kaki sampai ke rintisatn atau batas hutan primer. Sesuai dengan letaknya, tanah panamukng pada umumnya berbatu, nurabis atau miring, kadang nabikng atau curam dan baarokng atau berjurang. Namun lahan panamukng yang layak digarap adalah areal yang tingkat kemiringannya kurang dari 45o dengan permukaan yang kurang memiliki batu.
Sedangkan daerah berbatu umumnya diolah menjadi kompokng, yang ditanami berbagai buah-buahan (seperti durian, langsat, pantingan, dll.), dan rotan saga. Demikian juga lahan yang terletak di atas batas rintisan (tanah rintisatn), oleh nenek moyang mereka pada umumnya ditanami durian dan berbagai buah-buahan lainnya.
8. Papuk
Jenis tanah ini merupakan lahan persawahan yang mempunyai sistem pengairan tradisional yang cukup memadai, sehingga sangat memungkinkan digarap setiap musim tanam. Papuk yang tidak digarap pada musim tanam berikutnya, akan ditumbuhi oleh tanaman semak dan perdu. Kondisi papuk yang demikian dinamakan pantusatn.
Mengingat berbagai jenis lahan/tanah di atas sangat erat kaitannya dengan ladang atau uma, maka biasanya nama lahan tersebut otomatis digunakan untuk mengklasifikasikan uma atau ladang yang mereka garap. Klasifikasi uma menurut Orang Dayak Kanayatn Binua Kaca’ dilakukan menurut keadaan tanah dan topografi lahannya, sehingga dikenallah jenis Uma Gente’, Uma Tanyukng/Tabuk, Uma Tawakng, Uma Mototn, Uma Panamukng, Uma Ongkol, Uma Pampadakng, dan Uma Parompokng.
Uraian singkat tentang klasifikasi tanah berdasarkan karakteristiknya menurut pengetahuan Orang Dayak Kanayatn Binua Kaca’ disajikan pada tabel 1 berikut.

Penutup
Tanah dan tanam tumbuh di atasnya adalah elemen penting yang turut menentukan corak kebudayaan Dayak Kanayatn Binua Kaca’, khususnya tradisi perladangannya. Pengalaman ratusan tahun berinteraksi dengan ekosistem alamnya memungkinkan Orang Dayak Kanayatn memiliki corak kebudayaannya yang khas sehingga membentuk sebuah Pengetahuan Lokal Masyarakat Adat dalam beradaptasi dengan alamnya yang teruji dari generasi ke generasi.
Seiring perjalanan waktu dan perubahan ekosistem alam di wilayah adat Binua Kaca’, praktik pengetahuan lokal Dayak Kanayatn bisa jadi ikut berubah. Semakin sedikit generasi tua yang berumur panjang, semakin sedikit pula sumber pengetahuan yang tersisa.
Pendokumentasian pengetahuan lokal ini bukan sekadar untuk mencegah kepunahan warisan budaya dan kearifan lokal, tapi juga untuk menggugah kesadaran kita mengenai pentingnya melindungi hak atas kekayaan budaya dan hayati Dayak Kanayatn.
Baca juga: Diaman Bulatn: Hari-hari Pantang Kerja Ladang Menurut Pengetahuan Dayak Kanayatn
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....