Pelaku Tabrak Lari di Desa Jelimpo Berhasil Diungkap Polisi
- 04 Okt 2026 23:56 WIB
- Pontianak
RRI.CO.ID, Landak - Polisi berhasil mengungkap kasus tabrak lari yang menewaskan seorang pengendara sepeda motor di Dusun Kase, Desa Jelimpo, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat.
Pelaku yang diduga terlibat dalam kecelakaan tersebut telah ditemukan bersama kendaraan yang diduga digunakan saat kejadian.
Kasat Lantas Polres Landak IPTU Risandiy Indra Waspada, mengungkapkan, saat ini pelaku dan barang bukti berupa satu unit kendaraan box berada di Polsek Sungai Pinyuh, Polres Mempawah, dan masih dalam proses penanganan untuk selanjutnya dibawa ke wilayah hukum Polres Landak.
"Pelaku sudah berhasil kami ungkap. Saat ini yang bersangkutan bersama kendaraan yang diduga digunakan dalam kejadian tersebut sudah berada di Polsek Pinyuh," ujar Risandiy, Minggu 4 Oktober 2026.
Ia mengatakan, kendaraan box tersebut menjadi salah satu barang bukti yang diamankan dalam proses pengungkapan kasus. Polisi selanjutnya akan melakukan pemeriksaan terhadap pelaku serta mengumpulkan keterangan dan barang bukti untuk mengungkap secara lengkap rangkaian kecelakaan.
"Untuk saat ini masih dilakukan proses penjemputan dan penanganan terhadap pelaku. Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait peristiwa kecelakaan yang terjadi di Dusun Kase, Desa Jelimpo," jelasnya.
Kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi pada Sabtu 3 Oktober 2026 sekitar pukul 21.30 WIB di Jalan Raya Ngabang-Sanggau, kawasan Kase, Kecamatan Jelimpo, Kabupaten Landak.
Kecelakaan melibatkan sepeda motor Yamaha Vega tanpa nomor polisi yang dikendarai Ardi (36), warga Dusun Kase, Desa Jelimpo, dengan sebuah mobil yang saat kejadian belum diketahui identitasnya.
Akibat kecelakaan tersebut, Ardi meninggal dunia. Peristiwa itu kemudian memicu penutupan akses jalan Ngabang-Jelimpo oleh sejumlah warga sebagai bentuk tuntutan agar kasus tersebut mendapatkan penanganan dan pertanggungjawaban.
Polisi kemudian melakukan mediasi bersama pihak-pihak terkait. Setelah proses mediasi, akses jalan kembali dibuka dan situasi dinyatakan kondusif.
Risandiy mengimbau keluarga korban dan masyarakat untuk tetap tenang serta tidak mengambil tindakan sendiri terkait kasus tersebut.
Ia meminta seluruh proses hukum diserahkan kepada kepolisian agar dapat ditangani sesuai ketentuan yang berlaku.
"Proses hukum akan kami lakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami juga mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan mengutamakan keselamatan dalam berlalu lintas," tuturnya.
Polisi masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman untuk memastikan secara lengkap kronologi kecelakaan serta peran kendaraan yang diamankan dalam peristiwa tersebut.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....