BPJS Ketenagakerjaan Sediakan Pembiayaan Rumah tanpa Kurangi Saldo JHT
- 02 Okt 2026 17:17 WIB
- Pontianak
RRI.CO.ID, Pontianak - Peserta BPJS Ketenagakerjaan di Kalimantan Barat (Kalbar) kini memiliki akses pembiayaan rumah melalui MLT tanpa mengurangi saldo JHT peserta. Program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) BPJS Ketenagakerjaan menjadi fasilitas tambahan bagi peserta untuk memiliki, membangun, maupun merenovasi rumah.
Program tersebut disampaikan dalam kegiatan silaturahmi BPJS Ketenagakerjaan Pontianak bersama insan media di Pontianak, Jumat, 2 Oktober 2026. Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pontianak, Suhuri, mengatakan MLT dapat dimanfaatkan peserta yang telah terdaftar minimal satu tahun, tertib membayar iuran dan administrasi, serta terdaftar dalam program Jaminan Hari Tua (JHT).

Menurut Suhuri, fasilitas MLT memberikan manfaat pembiayaan perumahan tanpa mengurangi saldo JHT peserta. Dengan demikian, peserta tetap memiliki saldo JHT sesuai kepesertaannya meskipun memanfaatkan fasilitas pembiayaan tersebut.
MLT mencakup beberapa pilihan sesuai kebutuhan peserta, yakni Kredit Kepemilikan Rumah (KPR), Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP), Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP), serta kredit konstruksi bagi pengembang. Untuk peserta yang belum memiliki rumah, KPR dapat digunakan untuk pembelian rumah pertama atau rumah komersial dengan plafon pembiayaan hingga Rp500 juta.
Sementara PUMP memberikan fasilitas pembiayaan uang muka hingga Rp150 juta. Skema ini ditujukan untuk membantu peserta memenuhi kebutuhan uang muka ketika membeli rumah.
Bagi peserta yang telah memiliki rumah, tersedia PRP untuk kebutuhan renovasi maupun pembangunan. Pembiayaan ini memiliki plafon hingga Rp200 juta dengan tenor maksimal 15 tahun.
Adapun kredit konstruksi ditujukan bagi developer atau pengusaha perumahan yang telah memenuhi persyaratan. Pembiayaannya mencapai maksimal 80 persen dari nilai konstruksi dengan tenor paling lama lima tahun.
Kepala Bidang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pontianak, Julianto SM Marpaung, mengatakan fasilitas MLT juga membuka pilihan take over bagi peserta yang masih memiliki KPR komersial di bank lain. Menurutnya, melalui mekanisme tersebut, peserta dapat memindahkan KPR yang sedang berjalan ke program MLT sesuai ketentuan yang berlaku.
Skema ini menjadi salah satu pilihan untuk memperoleh cicilan yang lebih ringan.
Julianto menjelaskan, penyaluran MLT di Kalbar dilakukan melalui kerja sama dengan tiga bank, yakni Bank BTN, Bank Syariah Indonesia (BSI), dan Bank Kalbar.
Dari sisi suku bunga, pembiayaan bagi peserta menggunakan skema BI Rate ditambah tiga persen atau sekitar 8,75 persen. Sementara kredit konstruksi menggunakan BI Rate ditambah empat persen atau sekitar 9,75 persen.
Peserta yang ingin mengakses fasilitas tersebut perlu memastikan kepesertaan aktif, memenuhi masa kepesertaan minimal satu tahun, serta tertib dalam pembayaran iuran dan administrasi.
BPJS Ketenagakerjaan Pontianak mendorong peserta memahami jenis fasilitas dan persyaratan sebelum mengajukan pembiayaan melalui bank penyalur. Dengan pilihan KPR, uang muka, renovasi, hingga konstruksi, MLT disiapkan untuk memperluas manfaat kepesertaan sekaligus membantu kebutuhan perumahan peserta.
Baca juga: Harpelnas 2026, BPJS Ketenagakerjaan Pontianak Perkuat Pemberdayaan
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....