Pemkab Landak Evaluasi Anggaran Jaminan Sosial Pekerja

  • 08 Sep 2026 17:03 WIB
  •  Pontianak

RRI.CO.ID, Landak - Pemkab Landak Evaluasi Anggaran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Pemerintah Kabupaten Landak mengevaluasi anggaran jaminan sosial ketenagakerjaan untuk memastikan perlindungan pekerja tetap berlanjut dan menjangkau pekerja rentan.

Wakil Bupati Landak Erani menyampaikan evaluasi tersebut saat membuka kegiatan Monitoring, Evaluasi, dan Asistensi Pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kabupaten Landak Tahun 2026, di Aula Besar Kantor Bupati Landak, Selasa, 8 September 2026. Erani mengatakan, Pemerintah Kabupaten Landak tetap berkomitmen mendukung pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat pekerja di wilayahnya.

Namun, pemerintah daerah mencatat adanya penurunan anggaran yang berkaitan dengan pelaksanaan program BPJS Ketenagakerjaan. “Memang terdapat penurunan anggaran untuk program jaminan sosial ketenagakerjaan. Hal ini tentunya akan kami evaluasi kembali, sehingga pelaksanaan program tetap dapat berjalan dan memberikan perlindungan yang optimal bagi masyarakat pekerja di Kabupaten Landak,” ujar Erani.

Kepala Disnakertrans Kalbar Ahmad Priyono bersama Wakil Bupati Landak Erani menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan, disaksikan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pontianak Suhuri, di Landak, Selasa (8/9/2026). (Foto: BPJS Ketenagakerjaan)

Menurut Erani, evaluasi diperlukan untuk memastikan keberlanjutan program sekaligus menjaga perlindungan terhadap pekerja, termasuk kelompok pekerja rentan. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Barat Ahmad Priyono mengatakan, peningkatan cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi perhatian pemerintah secara nasional.

Ia menjelaskan, pemerintah pusat nantinya melakukan penilaian terhadap capaian Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau UCJ di tingkat provinsi. “Cakupan ini menjadi perhatian secara nasional. Pemerintah pusat nantinya akan melakukan penilaian terhadap provinsi terkait Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, baik dari sisi pekerja umum maupun khususnya pekerja rentan,” kata Ahmad Priyono.

Ahmad menambahkan, sinergi pemerintah daerah, pemerintah provinsi dan BPJS Ketenagakerjaan diperlukan agar semakin banyak pekerja di Kalimantan Barat memperoleh perlindungan jaminan sosial. Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pontianak Suhuri menegaskan kesiapan pihaknya mendukung Pemerintah Kabupaten Landak meningkatkan cakupan kepesertaan dan perlindungan pekerja.

“BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pontianak siap mendukung setiap program Pemerintah Kabupaten Landak dalam rangka meningkatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” ucap Suhuri.

Suhuri mengatakan, koordinasi dan sinergi akan terus diperkuat agar perlindungan jaminan sosial dapat menjangkau lebih banyak pekerja, terutama pekerja rentan. Kegiatan dilanjutkan dengan paparan mengenai jaminan sosial ketenagakerjaan dan peningkatan Universal Coverage Jamsostek di Kalimantan Barat, serta implementasi program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Agenda juga diisi diskusi dan tanya jawab bersama peserta, serta penyerahan simbolis santunan BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk perlindungan bagi pekerja dan keluarganya. Melalui monitoring, evaluasi dan asistensi, Pemerintah Kabupaten Landak bersama BPJS Ketenagakerjaan mendorong penguatan koordinasi untuk meningkatkan cakupan kepesertaan dan perlindungan pekerja di daerah.

Baca juga: Kalbar Perkuat Jamsostek, Gubernur Wajibkan Kepesertaan

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....