Pemkot Pontianak Perkuat Perlindungan Jamsostek Pekerja
- 09 Sep 2026 14:35 WIB
- Pontianak
RRI.CO.ID, Pontianak - Pemerintah Kota Pontianak, Kalimantan Barat bersama BPJS Ketenagakerjaan dan Kejaksaan Negeri Pontianak membentuk Tim Optimalisasi Peningkatan Universal Coverage Jamsostek atau TOP UCJ, Rabu, 9 September 2026, di Hotel Ibis Pontianak. Pembentukan tim menjadi langkah strategis untuk memperluas kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan sekaligus memastikan pekerja memperoleh perlindungan atas risiko yang dapat terjadi selama menjalankan aktivitas pekerjaan.
Upaya tersebut menyasar berbagai kelompok pekerja, mulai dari sektor formal dan informal hingga pekerja rentan serta kelompok lainnya yang belum mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Dalam kegiatan itu, pemerintah daerah bersama instansi terkait turut membahas kondisi dan target Universal Coverage Jamsostek Kota Pontianak tahun 2026. Pembahasan kemudian dilanjutkan melalui Focus Group Discussion untuk menyusun bentuk dukungan dan langkah konkret memperluas kepesertaan.
Berdasarkan data pekerja Satkernas tahun 2026, jumlah tenaga kerja yang telah mendapat perlindungan BPJS Ketenagakerjaan di Kota Pontianak mencapai 107.126 orang atau 40,71 persen. Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pontianak, Suhuri, mengatakan pembentukan Tim TOP UCJ menunjukkan adanya komitmen bersama untuk memperluas jangkauan perlindungan kepada masyarakat pekerja.
“Kami ingin memastikan tidak ada pekerja yang tertinggal dari perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Melalui kolaborasi pemerintah daerah, kejaksaan, dan seluruh stakeholder, kami optimistis cakupan kepesertaan di Kota Pontianak dapat terus meningkat,” ujarnya.
Suhuri menambahkan, kolaborasi lintas sektor juga diperlukan untuk memetakan potensi kepesertaan yang belum terlindungi. Langkah tersebut sekaligus diarahkan untuk meningkatkan kepatuhan pemberi kerja dalam memenuhi kewajiban kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Pemerintah Kota Pontianak menyambut baik pembentukan tim tersebut dan menilai perluasan kepesertaan menjadi bagian penting dalam memberikan rasa aman bagi masyarakat pekerja. Dukungan pemerintah daerah bersama perangkat daerah dan instansi terkait diharapkan dapat mempercepat pencapaian target perlindungan di tingkat kota.
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan, Faizal Rachman, menegaskan keberhasilan Universal Coverage Jamsostek membutuhkan sinergi berkelanjutan dari seluruh pihak. Ia berharap kerja sama yang telah dibangun mampu memperluas perlindungan hingga pekerja informal dan pekerja rentan, sehingga semakin banyak tenaga kerja di Kota Pontianak mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Baca juga: Pemkab Landak Evaluasi Anggaran Jaminan Sosial Pekerja
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....