Fenomena Cancel Culture di Era Digital: Antara Kritik Sosial dan Silent Bullying

  • 30 Sep 2026 17:38 WIB
  •  Pontianak

RRI.CO.ID, Pontianak - Fenomena cancel culture atau budaya pengucilan di media sosial semakin sering ditemui sebagai bentuk reaksi netizen terhadap figur publik maupun individu yang dinilai melakukan kesalahan. Namun, aksi yang awalnya dimaksudkan sebagai kritik sosial tersebut berpotensi bergeser menjadi silent bullying atau perundungan terselubung ketika dilakukan secara berlebihan dan menyerang ranah pribadi.

Hal tersebut menjadi pembahasan dalam program RONDA (Ruang Obrolan Pro 2) RRI Pro 2 Pontianak, Selasa, 29 September 2026. Dialog tersebut menghadirkan dua mahasiswa Hukum Tata Negara IAIN Pontianak dari Borneo Legal Club, Febi Anggreni (Rein) dan Dea Deseyarti (Dea).

Dea menjelaskan, cancel culture pada dasarnya dapat menjadi bentuk kontrol sosial atau kritik agar seseorang menyadari kesalahan yang telah dilakukan. Namun, kritik tersebut perlu tetap diarahkan pada persoalan utama dan tidak melebar ke hal-hal pribadi yang tidak berkaitan.

"Seharusnya fokus ke permasalahan utama saja, jangan merepet ke mana-mana dan tidak menyenggol pihak lain. Kalau fokus di satu masalah saja, pasti masalah itu selesai," ujar Dea.

Menurutnya, etika dalam berkomunikasi di media sosial juga perlu menjadi perhatian. Pengguna media sosial perlu mempertimbangkan dampak dari komentar maupun tindakan yang dilakukan terhadap orang lain.

"Lakukan hal yang memang pengin kita dapat dari orang lain. Perlakukan orang lain sebagaimana kita pengin diperlakukan," kata Dea.

Sementara itu, Rein menyoroti pentingnya kemampuan pengguna media sosial dalam menyaring informasi sebelum memberikan penilaian. Reaksi yang diberikan berdasarkan informasi yang belum terverifikasi berpotensi memperbesar persoalan dan mendorong terjadinya perundungan di ruang digital.

"Lebih baik kita berpikir sebelum mengetik, bukan mengetik dulu baru berpikir. Kita cari tahu dan riset dulu informasinya valid atau tidak," kata Rein.

Rein menilai, cancel culture semestinya dapat menjadi ruang untuk melakukan introspeksi dan mendorong seseorang memperbaiki kesalahan. Namun, kritik perlu disampaikan secara proporsional dan tidak berubah menjadi serangan personal atau upaya pembunuhan karakter.

"Cancel culture ini adalah bentuk supaya mereka tidak mengulanginya lagi di masa depan. Intinya minta maaf sesuai titik kesalahan yang dipunya, tidak perlu membahas hal-hal yang tidak terkait," ucap Rein.

Keduanya mengimbau masyarakat dan pengguna media sosial untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi maupun asumsi yang belum terverifikasi. Etika komunikasi, empati, dan kebiasaan memeriksa informasi sebelum memberikan reaksi dinilai penting untuk mencegah cancel culture berkembang menjadi cyberbullying maupun tindakan yang berpotensi melanggar hukum.

Baca juga: Kenali Tanda Pubertas dan Cara Bijak Menghadapi Perubahan Diri

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....