Penanaman 10 Ribu Mangrove, Untan Perkuat Restorasi Pesisir

  • 26 Jul 2026 15:59 WIB
  •  Pontianak

RRI.CO.ID, Pontianak - Dekan Fakultas Kehutanan Universitas Tanjungpura, Farah Diba, menegaskan komitmen terhadap restorasi dan rehabilitasi kawasan mangrove di Kabupaten Kubu Raya melalui keterlibatan akademisi, mahasiswa, serta penguatan riset dan edukasi kepada masyarakat. Dukungan tersebut disampaikan saat kegiatan penanaman 10 ribu bibit mangrove di Sungai Kupah dalam rangkaian peringatan Hari Mangrove Sedunia, Minggu, 26 Juli 2026.

Menurut Farah Diba, ekosistem mangrove memiliki nilai strategis bagi lingkungan sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.

"Fakultas Kehutanan Universitas Tanjungpura mendukung penuh program restorasi dan rehabilitasi lahan mangrove di Kabupaten Kubu Raya. Mangrove memiliki manfaat yang luar biasa, mulai dari menyimpan cadangan karbon yang sangat tinggi, menjadi sumber pewarna alami, sumber pangan dari beberapa jenis buah mangrove, hingga dimanfaatkan sebagai tanaman obat," katanya.

Semangat kolaborasi mewarnai kegiatan penanaman 10 ribu bibit mangrove di Sungai Kupah, Kabupaten Kubu Raya. Di sela-sela kegiatan, para peserta mengabadikan momen kebersamaan sebagai bentuk komitmen bersama mendukung pelestarian mangrove dalam rangkaian peringatan Hari Mangrove Sedunia. (Foto : RRI/Harmanta)

Sebagai bentuk komitmen jangka pendek, Fakultas Kehutanan Universitas Tanjungpura akan terus melibatkan mahasiswa dalam kegiatan rehabilitasi mangrove melalui praktik lapangan.

"Setiap tahun kami memiliki sekitar 500 mahasiswa baru. Mereka akan diterjunkan ke lapangan untuk praktik mata kuliah sekaligus mengikuti kegiatan penanaman mangrove sebagai bagian dari pembelajaran dan pengabdian kepada masyarakat," ujarnya.

Selain kegiatan penanaman, Fakultas Kehutanan juga menyiapkan agenda jangka panjang melalui penelitian yang melibatkan dosen dan mahasiswa. Fokus riset diarahkan pada keanekaragaman hayati mangrove, baik flora maupun satwa, termasuk jenis-jenis mangrove khas dan langka yang terdapat di Kalimantan Barat.

"Kami ingin menghasilkan penelitian yang dapat mendukung upaya konservasi dan pengelolaan mangrove secara berkelanjutan, terutama terhadap spesies-spesies khas Kalimantan Barat," jelasnya.

Farah Diba menilai luasnya kawasan mangrove di Kabupaten Kubu Raya menjadikan daerah tersebut membutuhkan pengelolaan yang melibatkan berbagai pihak. Karena itu, sinergi antara akademisi, pemerintah, kementerian terkait, organisasi nonpemerintah, dan masyarakat harus terus diperkuat.

"Pengelolaan mangrove memerlukan kolaborasi semua pihak. Masyarakat harus menjadi garda terdepan pelestarian karena ketika mereka merasakan manfaatnya, mereka akan terdorong untuk menjaga dan mengembangkan mangrove secara berkelanjutan," ungkapnya.

Ia juga mengapresiasi peran Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Kehutanan maupun Kementerian Lingkungan Hidup dalam menindak pelaku perusakan hutan mangrove. Menurutnya, penegakan hukum harus berjalan seiring dengan edukasi agar kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga ekosistem pesisir terus meningkat.

"Kami mendukung penegakan hukum terhadap perusakan mangrove dan akan terus mengedukasi masyarakat agar kawasan hutan pesisir tetap lestari untuk generasi mendatang," tutupnya.

Baca juga: Kubu Raya Perkuat Komitmen Pelestarian Mangrove Berkelanjutan Bersama

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....