Pemulihan Mangrove Kalbar Diutamakan untuk Pulihkan Kawasan Terdampak

  • 28 Jul 2026 07:18 WIB
  •  Pontianak
Poin Utama
  • Menjaga dan Melestarikan Mangrove
  • Pemulihan Kawasan Mangrove Kalbar
  • Kalbar

RRI.CO.ID, Pontianak - Upaya pemulihan ekosistem mangrove di Kalimantan Barat terus menjadi perhatian pemerintah di tengah masih adanya ancaman kerusakan di sejumlah kawasan pesisir. Meski kondisi mangrove Kalbar secara umum masih tergolong baik, sejumlah wilayah memerlukan langkah rehabilitasi agar fungsi ekologisnya tetap terjaga.

Kepala Balai Pengelolaan Ekosistem Gambut dan Mangrove (BPEGM) Pontianak, Yunus Sudaryanti, mengatakan berdasarkan Peta Mangrove Nasional Tahun 2025, Kalimantan Barat memiliki sekitar 163 ribu hektare mangrove. Hampir 90 persen di antaranya masih berada dalam kategori lebat, namun terdapat sejumlah kawasan yang mengalami degradasi dan membutuhkan pemulihan.

"Tentunya kita itu menjaga, menjaga itu sangat efektif sekali ketika kita menjaga, tetapi kita juga melakukan pemulihan," ungkap Sudaryanti, dalam statemennya pada program Pontianak Menyapa, Pro 1 RRI Pontianak, Senin, 27 Juli 2026.

Menurutnya, tantangan terbesar saat ini berada di Desa Sebubus, Kabupaten Sambas, yang mengalami perambahan karena kawasan tersebut berstatus Areal Penggunaan Lain (APL). Sementara di Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya, kerusakan mangrove terjadi akibat aktivitas pemanfaatan kayu bakau untuk industri arang yang telah berlangsung selama puluhan tahun.

Sudaryanti mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Kubu Raya yang menghentikan aktivitas tungku arang bakau. Namun, ia menilai kebijakan tersebut juga harus diikuti dengan penyediaan alternatif mata pencaharian bagi masyarakat agar tidak lagi bergantung pada eksploitasi mangrove.

Kepala BPEGM Pontianak itu menjelaskan, proses rehabilitasi di Batu Ampar memiliki tantangan tersendiri. Berdasarkan hasil verifikasi, kawasan mangrove yang berada di tepi pantai masih relatif rapat, sedangkan kerusakan justru banyak ditemukan di bagian dalam hutan akibat penebangan.

"Cukup unik mangrove yang ada di Kubu Raya. Mangrove di pinggir yang berbatasan dengan laut maupun muara masih rapat, tetapi bagian dalamnya yang kosong karena masyarakat mengambil kayu untuk usaha," ujarnya.

Sudaryanti menambahkan, kondisi tersebut membuat upaya pemulihan lebih kompleks dibandingkan rehabilitasi di kawasan pesisir terbuka. Karena itu, keberhasilan rehabilitasi tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah, melainkan membutuhkan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan.

"Pemulihan-pemulihan itu tidak bisa dilakukan kita sendiri. Pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga, dunia usaha, hingga masyarakat semuanya harus melakukan pemulihan," katanya.

Sudaryanti menegaskan, penanaman mangrove juga harus disertai pemeliharaan agar bibit yang ditanam benar-benar tumbuh menjadi ekosistem baru.

"Tentunya bukan berarti tanam terus ditinggal. Yang penting itu tanam tumbuh. Tanam kemudian dimonitor, sehingga mangrove itu benar-benar tumbuh dan bermanfaat bagi kehidupan kita semua," pungkasnya.

Selain mengembalikan fungsi ekologis sebagai pelindung pantai dan habitat biota laut, pemulihan mangrove juga dinilai membuka peluang ekonomi melalui pengembangan ekonomi biru dan perdagangan karbon.

"Dengan menjaga dan mengelola mangrove dengan baik, peluang peningkatan ekonomi dan menjaga alam itu sangat besar. Karena itu menjaga mangrove berarti melindungi masa depan," pungkasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....