Kubu Raya Perkuat Komitmen Pelestarian Mangrove Berkelanjutan Bersama
- 26 Jul 2026 15:58 WIB
- Pontianak
RRI.CO.ID, Kubu Raya – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menegaskan komitmennya menjaga kelestarian hutan mangrove melalui penguatan kebijakan, pelarangan penebangan, hingga pendidikan lingkungan bagi generasi muda. Komitmen tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Kubu Raya, Yusran Anizam, usai mengikuti penanaman 10 ribu bibit Mangrove di kawasan pesisir Mangrove Sungai Kupah dalam peringatan Hari Mangrove Sedunia 2026
Yusran mengatakan, bentang pesisir Kubu Raya yang luas menjadi potensi besar dalam menjaga keseimbangan lingkungan. Menurutnya, hutan mangrove memiliki kemampuan menyerap karbon yang tinggi sehingga berperan penting dalam menghadapi perubahan iklim.
"Mangrove merupakan salah satu jenis pohon yang serapan karbonnya sangat tinggi. Karena itu, keberadaannya harus kita jaga bersama," ujar Yusran, Minggu, 26 Juli 2026.
Ia menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya telah menetapkan sejumlah kebijakan untuk menjaga kawasan mangrove. Salah satunya dengan mengalokasikan program pelestarian di berbagai organisasi perangkat daerah serta melarang penebangan mangrove.
"Pak Bupati telah memutuskan penebangan mangrove dilarang sama sekali. Kita juga terus melakukan reboisasi, konservasi, dan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk menjaga kawasan ini," katanya.
Selain upaya konservasi, pemerintah daerah juga menanamkan kesadaran lingkungan sejak dini melalui muatan lokal tentang mangrove dan gambut di sekolah dasar dan sekolah menengah pertama. Para pelajar juga diajak melakukan praktik langsung di lapangan untuk mengenal pentingnya pelestarian ekosistem pesisir.
Yusran menambahkan, kawasan mangrove di Kubu Raya hingga kini masih relatif terjaga, termasuk habitat flora dan faunanya. Pemerintah juga mengembangkan kawasan tersebut sebagai destinasi wisata berbasis lingkungan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar.
Terkait penegakan hukum, Yusran menegaskan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya mendukung penuh proses hukum terhadap setiap bentuk perusakan mangrove.
"Silakan semua pihak yang berwenang menegakkan aturan sesuai ketentuan yang berlaku. Bahkan sudah ada kasus yang diproses sebagai bentuk komitmen menjaga kelestarian mangrove," tegasnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....