Norsan Dorong Pelayanan Informasi Publik Semakin Transparan

  • 10 Jun 2026 19:28 WIB
  •  Pontianak

RRI.CO.ID, Pontianak – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, resmi meluncurkan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 bagi badan publik se-Kalimantan Barat di Ruang Data Analytic Room (DAR), Pontianak pada Selasa, 9 Juni 2026.

Pelaksanaan monitoring dan evaluasi tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik kepada masyarakat.

Gubernur Kalbar, Ria Norsan mengatakan, keterbukaan informasi publik bukan hanya sekadar kewajiban administratif, tetapi merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah dalam membangun kepercayaan masyarakat.

“Keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi bentuk tanggung jawab pemerintah dalam menghadirkan tata kelola yang transparan, akuntabel, dan dipercaya masyarakat,” ujarnya.

Menurut Norsan, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menjadi dasar bagi seluruh badan publik untuk terus membenahi pengelolaan data dan mempermudah akses pelayanan informasi bagi masyarakat luas.

Ia juga meminta seluruh badan publik menjadikan monitoring dan evaluasi sebagai sarana meningkatkan kualitas pelayanan, bukan sekadar penilaian rutin tahunan.

“Jangan melihat penilaian ini sebagai beban, tetapi jadikan sebagai motivasi untuk terus memperbaiki pelayanan dan meningkatkan kepercayaan publik,” katanya.

Selain itu, Ria Norsan mengapresiasi capaian Kalimantan Barat yang berhasil masuk dalam jajaran 10 besar nasional keterbukaan informasi publik. Menurutnya, capaian tersebut menjadi bukti semakin kuatnya komitmen badan publik di Kalbar dalam menghadirkan pelayanan yang terbuka dan profesional.

Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 diikuti sebanyak 180 badan publik yang terdiri dari pemerintah kabupaten/kota, organisasi perangkat daerah provinsi, pemerintahan desa, BUMD, OPD kabupaten/kota, hingga lembaga legislatif di Kalimantan Barat.

Baca juga: Beleg DPR RI Lakukan Kunker Penyusunan RUU Masyarakat Adat⁠⁠⁠⁠⁠⁠⁠

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....