OOTS Ombudsman Kalbar Layani Warga Sungai Duri Lebih Dekat dan Mudah
- 06 Agt 2026 19:59 WIB
- Pontianak
RRI.CO.ID, Bengkayang - Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Kalimantan Barat kembali melaksanakan kegiatan Ombudsman On The Spot (OOTS) di Desa Sungai Duri, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Bengkayang. Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, sejak 4 hingga 6 Agustus 2026 tersebut merupakan bagian dari rangkaian OOTS yang dilaksanakan di sejumlah kabupaten/kota di Kalimantan Barat sepanjang tahun 2026.
Pelaksanaan OOTS menjadi salah satu upaya Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Barat untuk memperluas jangkauan layanan kepada masyarakat, terutama bagi warga yang berada di wilayah dengan akses yang cukup jauh dari kantor perwakilan. Melalui kegiatan ini, masyarakat dapat memperoleh informasi mengenai tugas dan fungsi Ombudsman, berkonsultasi terkait pelayanan publik, maupun menyampaikan laporan apabila menemukan dugaan maladministrasi.
Asisten Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat Agus Aqil mengatakan bahwa kehadiran Ombudsman di tengah masyarakat bukan hanya untuk menerima pengaduan, tetapi juga membangun pemahaman mengenai hak masyarakat atas pelayanan publik yang baik.
"Melalui kegiatan ini kami ingin memastikan masyarakat mengetahui bahwa Ombudsman dapat diakses dengan mudah. Apabila lokasi tempat tinggal jauh dari kantor perwakilan, masyarakat tetap dapat berkonsultasi ataupun menyampaikan laporan melalui kanal pengaduan yang telah tersedia, yaitu WhatsApp Pengaduan Ombudsman Kalbar pada nomor 0811-246-3737 maupun melalui surat elektronik di pengaduan.kalbar@ombudsman.go.id," ujar Agus Aqil, Kamis, 6 Agustus 2026.
Ia menambahkan, pemanfaatan kanal pengaduan secara daring diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam memperoleh layanan tanpa harus datang langsung ke kantor Ombudsman.
Kepala Desa Sungai Duri, Heriyanto, menyampaikan apresiasinya atas pelaksanaan kegiatan tersebut. Menurutnya, kehadiran Ombudsman di desa Sungai Duri memberikan ruang bagi masyarakat untuk memperoleh informasi secara langsung mengenai mekanisme pengawasan pelayanan publik.
Ia menilai masyarakat Desa Sungai Duri sudah mulai mengenal Ombudsman sebagai lembaga negara yang memiliki fungsi mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik. Karena itu, ia berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan sehingga komunikasi antara pemerintah desa, masyarakat, dan Ombudsman dapat terjalin dengan baik.
"Harapan kami, kehadiran Ombudsman dapat memberikan edukasi kepada Masyarakat agar menjadi bagian dari upaya bersama dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di tingkat desa," ungkap Heriyanto.
Selama pelaksanaan OOTS, masyarakat memanfaatkan layanan konsultasi yang disediakan. Salah satu persoalan yang dikonsultasikan berkaitan dengan kebakaran lahan yang hampir setiap musim kemarau menimbulkan asap dan berdampak terhadap aktivitas masyarakat.
Warga menyampaikan bahwa asap akibat kebakaran lahan sering kali mengganggu kegiatan sehari-hari. Bahkan, pada kondisi tertentu, aktivitas belajar mengajar di sekolah terpaksa dihentikan sementara karena kualitas udara dinilai tidak aman bagi kesehatan.
Menanggapi hal tersebut tersebut, Ombudsman Kalbar memberikan penjelasan mengenai ruang lingkup kewenangan Ombudsman dalam mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik, termasuk mekanisme penyampaian laporan apabila masyarakat menduga terdapat maladministrasi dalam pelaksanaan tugas oleh penyelenggara pelayanan publik. Ombudsman juga mendorong masyarakat untuk aktif menyampaikan informasi maupun pengaduan sebagai bentuk partisipasi dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik, responsif, dan akuntabel.
Melalui kegiatan Ombudsman On The Spot, Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat berharap akses masyarakat terhadap layanan pengaduan semakin terbuka, sekaligus memperkuat kemitraan antara penyelenggara pelayanan publik di tingkat desa dan Ombudsman RI untuk bersama-sama membangun budaya pelayanan publik yang berintegritas, profesional dan adil.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....