Monev PPID Singkawang : 21 Perangkat Daerah Berstatus Informatif

  • 18 Agt 2026 08:52 WIB
  •  Pontianak

RRI.CO.ID, Singkawang – Komitmen Pemerintah Kota Singkawang memperkuat keterbukaan informasi publik menunjukkan hasil positif. Sebanyak 21 PPID Pelaksana di lingkungan Pemkot Singkawang berhasil masuk kategori Informatif dalam Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026.

Jumlah tersebut meningkat signifikan dibandingkan 2025 yang hanya mencatat 13 PPID Pelaksana dalam kategori Informatif.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Singkawang selaku PPID Utama, Chantal Novyanti, mengatakan Monev dilakukan untuk mengukur keseriusan dan komitmen perangkat daerah dalam mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Proses penilaian dilakukan secara terukur, akuntabel dan transparan. Hasilnya menunjukkan perkembangan yang cukup baik. Persaingan nilai antar-PPID Pelaksana juga semakin tipis,” kata Chantal saat penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik PPID Pelaksana di lingkungan Pemkot Singkawang, Jumat, 14 Agustus 2026.

Selain peningkatan kategori Informatif, jumlah PPID yang berstatus Menuju Informatif turun dari tujuh menjadi enam. Sementara kategori Kurang Informatif juga turun dari tujuh menjadi dua PPID.

Chantal menegaskan, penganugerahan tersebut bukan menjadi tujuan akhir, melainkan pemicu bagi seluruh PPID Pelaksana untuk terus berbenah.

“Kami ingin hasil Monev ini menjadi cerminan kinerja sekaligus dasar perbaikan ke depan. Bagi yang masih berada di zona kuning dan merah, masih ada waktu untuk melakukan perbaikan,” ujarnya.

Ia menargetkan seluruh PPID Pelaksana Pemkot Singkawang dapat berada di zona hijau atau berpredikat Informatif pada evaluasi akhir tahun.

“Target kami semuanya informatif,” tegasnya.

Di sisi lain, Chantal menyampaikan Monev internal tersebut menjadi bagian dari inovasi Diskominfo dalam menghadapi Monev Keterbukaan Informasi Publik tingkat Provinsi Kalimantan Barat.

Pada 26 Agustus mendatang, PPID Utama Kota Singkawang bersama Wali Kota Singkawang akan mengikuti presentasi Monev di Pontianak. Pemkot Singkawang menargetkan mampu mempertahankan prestasi sebagai peringkat pertama Keterbukaan Informasi Publik tingkat Kalimantan Barat yang diraih tahun sebelumnya.

Selain PPID Utama, lima PPID Pelaksana juga mengikuti Monev tingkat Provinsi Kalimantan Barat, yakni Bappeda, RSUD Abdul Aziz, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas PUPR, serta Dinas Penanaman Modal dan Tenaga Kerja Kota Singkawang.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Singkawang, Dwi Yanti mengapresiasi kinerja seluruh PPID Pelaksana yang telah mengikuti proses Monev, mulai dari pengumpulan dan pemutakhiran dokumen, pengelolaan website hingga pelayanan informasi kepada masyarakat.

Menurutnya, penghargaan tidak boleh hanya dimaknai sebagai prestasi, tetapi juga sebagai tanggung jawab untuk mempertahankan dan meningkatkan kualitas keterbukaan informasi.

“Tidak ada istilah terlambat untuk berbenah. Yang terpenting adalah komitmen dan langkah nyata untuk meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik,” kata Dwi Yanti.

Dwi Yanti juga meminta PPID Pelaksana yang masih berada di zona kuning dan merah segera melakukan pembenahan. Bahkan, dalam satu bulan ke depan, pemutakhiran Daftar Informasi dan Dokumentasi Publik wajib diselesaikan.

“Kita ingin seluruh PPID Pelaksana Pemerintah Kota Singkawang berada dalam kategori Informatif,” tegasnya.

Dwi Yanti menekankan keterbukaan informasi harus menjadi budaya kerja, bukan sekadar kewajiban administratif. Informasi yang dibutuhkan masyarakat harus tersedia secara benar, akurat, mudah diakses dan sesuai ketentuan.

“Pelayanan informasi publik harus Terbuka, Cepat, Mudah dan Melayani,” ujarnya. (MC)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....