Dishub Pontianak Pastikan Ferry Belum Bisa Beroperasi

  • 29 Mei 2026 12:44 WIB
  •  Pontianak

RRI.CO.ID, Pontianak – Pemerintah Kota Pontianak memastikan operasional ferry penyeberangan Bardan-Siantan belum dapat kembali dilakukan dalam waktu dekat. Selain karena kerusakan struktur dermaga yang dinilai membahayakan, proses administrasi dan kajian teknis pembangunan ulang masih berlangsung.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Pontianak, Yuli Trisna Ibrahim mengatakan, kondisi dermaga saat ini tidak memungkinkan untuk tetap digunakan karena berisiko terhadap keselamatan masyarakat.

“Kalau dipaksakan juga nanti kalau ada accident siapa yang bertanggung jawab. Dari kajian Untan melihat pondasinya sudah pada putus. Itu kan struktur bahaya,” kata Yuli, Jumat, 29 Mei 2026.

Menurutnya, kerusakan terjadi pada bagian pondasi utama dermaga yang telah berusia hampir 46 tahun sejak dibangun pada era 1980-an. Meski selama ini dilakukan pemeliharaan berkala, struktur pondasi lama disebut tidak pernah diganti secara menyeluruh.

“Yang diperbaiki biasanya gelegar atau bagian atas yang korosi. Tapi kalau pondasinya yang kena, ya sudah tidak bisa diapa-apain lagi,” ujarnya.

Yuli menjelaskan, Pemerintah Kota Pontianak saat ini masih menggandeng Fakultas Teknik Universitas Tanjungpura untuk melakukan pengkajian teknis terkait rencana pembangunan dermaga baru, termasuk kemungkinan pergeseran titik pembangunan.

“Nantipun pembangunannya bisa bergeser di titik sebelahnya atau agak maju, itu juga masih kita bahas dengan Untan,” ucapnya.

Selain faktor kerusakan dermaga, operasional ferry juga terkendala berakhirnya kontrak kerja sama antara pemerintah kota dengan PT Jembatan Nusantara selaku pengelola kapal penyeberangan yang kini telah bergabung dengan ASDP.

“Itu bukan kapal pemerintah. Kapal swasta BUMN ASDP punya. Waktu itu yang ngelola PT Jembatan Nusantara, sekarang JN juga sudah bergabung dengan ASDP,” ujarnya.

Ia menambahkan, proses pembangunan kembali dermaga tidak bisa dilakukan secara cepat karena harus melalui berbagai tahapan administrasi, mulai dari penyusunan detail engineering design (DED), kajian lingkungan, hingga pengusulan anggaran ke pemerintah pusat melalui APBN dan dana alokasi khusus.

“Jadi bukan hanya sisi politis saja. Ada syarat harus DED-nya, harus ada kajian lingkungannya juga. Itu perlu waktu karena banyak pihak yang terkait,” katanya.

Yuli juga mengakui keterbatasan anggaran daerah akibat pengurangan transfer pusat turut mempengaruhi percepatan pembangunan dermaga baru. Meski demikian, Pemerintah Kota Pontianak memastikan tetap berupaya mencari solusi agar layanan penyeberangan Bardan-Siantan dapat kembali beroperasi guna membantu mengurai kemacetan lalu lintas di kawasan tersebut.


Baca juga: Penyebarangan Kapal Feri Pontianak Tutup Mulai 1 April

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....