Penyebarangan Kapal Feri Pontianak Tutup Mulai 1 April

  • 31 Mar 2026 19:49 WIB
  •  Pontianak

RRI.CO.ID, Pontianak – Layanan operasional Penyeberangan Kapal Feri Pontianak yang menghubungkan wilayah Kota Pontianak dan Siantan Kecamatan Pontianak Utara dipastikan berhenti beroperasi sementara mulai 1 April 2026. Keputusan ini diambil menyusul berakhirnya masa kontrak kerja sama serta kondisi infrastruktur dermaga yang dinilai membahayakan keselamatan pengguna jasa.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Pontianak, Trisna Ibrahim, menjelaskan bahwa penghentian ini bersifat sementara. Selain karena kontrak operasional yang sudah selesai, kondisi fisik dermaga saat ini memerlukan perbaikan total.

"Dermaga lama ini strukturnya sudah mengkhawatirkan. Metodologi perbaikannya tidak gampang karena kedalaman air mencapai 30 meter. Biaya untuk menarik struktur lama hampir sama dengan membangun baru," ujar Trisna saat memberikan keterangan kepada awak media, Selasa, 31 Maret 2026.

Trisna Ibrahim, menegaskan bahwa pembangunan dermaga baru menjadi prioritas sebelum layanan dibuka kembali. Kerusakan fondasi di kedalaman 30 meter membuat perbaikan tidak bisa dilakukan secara instan. Sehingga belum diketahui, kapan bisa kembali beroperasi.

Pemerintah Kota Pontianak telah mengajukan proposal perbaikan ke Kementerian Perhubungan dan Komisi V DPR RI. Trisna menyebut, ke depan ada rencana untuk membangun dermaga baru di sisi dermaga yang lama. Namun Kadishub belum bisa merinci berapa biaya yang diperlukan untuk membangun dermaga baru, karena harus dilakukan analisa terlebih dahulu oleh tim ahli.

"Kami menunggu arahan dari Bapak Wali Kota terkait skala prioritas. Kalau seandainya progres pembangunan fisik nanti sudah berjalan sekitar 50-60 persen, kami akan segera menyiapkan proses administrasi tender ulang (open bidding) untuk menentukan operator baru," tambahnya.

Dalam mengatasi persoalan dermaga penyeberangan Kapal Feri ini, diharapkan agar anggaran perbaikan bisa terakomodasi melalui APBN Pemerintah Pusat mengingat telah ada pemangkasan APBD Pontianak sekitar kurang lebih Rp200 miliar. Dengan bantuan APBN oleh pemerintah pusat diharapkan layanan penyeberangan ikonik Pontianak bisa kembali beroperasi paling cepat tahun depan.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....