SPALDT Jadi Solusi Baru Tekan Pencemaran Air di Pontianak
- 27 Jul 2026 13:22 WIB
- Pontianak
RRI.CO.ID, Pontianak - Pemerintah Kota Pontianak, Kalimantan Barat terus memperkuat upaya pengendalian pencemaran air melalui pembangunan Sistem Pengolahan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALDT). Program yang merupakan proyek percontohan dari pemerintah pusat ini diharapkan mampu mengurangi pencemaran badan air yang selama ini didominasi limbah rumah tangga.
Saat ini, pembangunan SPALDT berada di dua lokasi, yakni Kelurahan Sungai Beliung, Kecamatan Pontianak Barat, dan Kelurahan Matapura, Kecamatan Pontianak Selatan. Melalui sistem tersebut, limbah domestik dari permukiman akan dialirkan melalui jaringan perpipaan menuju satu instalasi pengolahan sebelum dibuang ke lingkungan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pontianak, Syarif Usmulyono, mengatakan limbah rumah tangga masih menjadi penyumbang terbesar pencemaran badan air di Kota Pontianak. Karena itu, pemerintah berupaya membangun sistem pengolahan limbah yang terpusat agar tidak lagi dibuang langsung ke parit maupun sungai.
"SPALDT ini merupakan pilot project dari pemerintah pusat yang ada di Kota Pontianak. Ada dua lokasi, yaitu di Pontianak Barat, tepatnya Sungai Beliung, dan di Pontianak Selatan, yakni Matapura. Seluruh pembuangan limbah rumah tangga akan dialirkan menuju satu titik untuk diolah," kata Kepala DLH Kota Pontianak, Syarif Usmulyono, Senin, 27 Juli 2026.

Menurut Syarif, sistem tersebut akan menampung limbah rumah tangga, baik grey water maupun black water, sehingga dapat diolah terlebih dahulu sebelum dialirkan ke badan air. Langkah ini diharapkan mampu menekan tingkat pencemaran di parit dan sungai yang selama ini menerima pembuangan limbah secara langsung.
Selain limbah rumah tangga, DLH juga masih menemukan potensi pencemaran yang berasal dari kegiatan usaha. Beberapa pelaku usaha diketahui telah beroperasi tanpa menyiapkan instalasi pengolahan air limbah (IPAL), sehingga limbah kegiatan usaha berpotensi langsung masuk ke saluran air.
"Kami rutin memantau kualitas air dan mengambil sampel di badan-badan air. Namun kami juga mengakui masih ada usaha yang luput dari pengawasan, terutama yang telah mengurus perizinan melalui OSS dan langsung beroperasi. Karena itu kami mengajak masyarakat melaporkan apabila menemukan dugaan pencemaran di lingkungannya agar segera kami tindak lanjuti," ujarnya,
DLH Kota Pontianak berharap pembangunan SPALDT yang tengah berjalan dapat menjadi solusi jangka panjang dalam memperbaiki kualitas lingkungan. Selain pengawasan terhadap sumber pencemaran, pemerintah juga terus mendorong partisipasi masyarakat melalui berbagai gerakan pelestarian lingkungan agar kualitas air di Kota Pontianak semakin terjaga.
Baca juga: Saluran Drainase Pontianak dan Beban Pencemar Sungai Kapuas
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....