Santunan Rp42 Juta Warnai Sosialisasi Pekerja Rentan
- 27 Apr 2026 16:42 WIB
- Pontianak
RRI.CO.ID, Pontianak - BPJS Ketenagakerjaan mensosialisasikan perlindungan pekerja rentan, dengan menyerahkan santunan kematian Rp42 juta kepada ahli waris di Pontianak Utara.
Kegiatan yang digelar di Kecamatan Pontianak Utara, Kelurahan Siantan Tengah ini turut dihadiri Lurah Siantan Tengah Titha Ramitha, bersama Kasi Pemerintahan Fatoni Iqbal. Kehadiran perangkat kelurahan menjadi dukungan nyata pemerintah setempat dalam mendorong perlindungan pekerja, khususnya sektor informal.
Dalam kesempatan tersebut, santunan jaminan kematian sebesar Rp42.000.000 diserahkan secara simbolis kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan. Bantuan ini diharapkan mampu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.
Selain itu, masyarakat juga diberikan edukasi terkait pentingnya perlindungan bagi pekerja Bukan Penerima Upah (BPU). BPJS Ketenagakerjaan menjelaskan tiga program utama yang dapat diikuti, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT).

Ahli waris yang memiliki usaha seperti warung makan turut didorong mendaftarkan diri sebagai peserta BPU agar mendapatkan perlindungan kerja yang optimal.
Lurah Siantan Tengah Titha Ramitha, mengapresiasi kegiatan ini dan berharap sosialisasi terus dilakukan agar kesadaran masyarakat meningkat.
“Perlindungan ini sangat penting, terutama bagi pekerja mandiri. Kami berharap masyarakat bisa memanfaatkan program ini untuk memberikan rasa aman bagi diri dan keluarganya,” ujarnya, Senin, 27 April 2026.
Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Suhuri menegaskan komitmen pihaknya dalam memperluas perlindungan bagi seluruh pekerja.
“Kami ingin memastikan pekerja rentan, termasuk pelaku usaha kecil, mendapatkan perlindungan yang layak. Risiko kerja dapat diminimalisir dan keluarga tetap terlindungi secara ekonomi,” ucapnya.
Melalui kegiatan ini, BPJS Ketenagakerjaan menargetkan peningkatan kesadaran serta perluasan kepesertaan, khususnya bagi pekerja rentan di wilayah Pontianak.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Gandeng RT/RW Perluas Perlindungan
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....