Ketua RT Terlindungi, BPJS Cairkan JKM Rp42 Juta
- 12 Mei 2026 17:14 WIB
- Pontianak
RRI.CO.ID, Pontianak - BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan kematian Rp42 juta kepada ahli waris Ketua RT Pontianak Barat hari ini simbolis. Penyerahan santunan Jaminan Kematian (JKM) tersebut diberikan kepada ahli waris almarhum Nurdin, Ketua RT di Kecamatan Pontianak Barat, Selasa, 12 Mei 2026.
Dalam kegiatan tersebut dihadiri pemerintah daerah, Dinas Tenaga Kerja, serta perangkat kelurahan dan kecamatan setempat.
Kegiatan ini juga menjadi momentum penguatan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi perangkat RT/RW dan pekerja informal di lingkungan masyarakat.
Kelurahan Sunga Beliung sendiri memiliki 37 RW dan 195 RT yang selama ini berperan penting dalam pelayanan sosial kemasyarakatan di tingkat wilayah.
Lurah Sungai Beliung, Agusdiansyah, menyampaikan apresiasi atas hadirnya perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi perangkat RT/RW dan masyarakat pekerja.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan atas perhatian dan perlindungan yang diberikan kepada masyarakat kami. Santunan ini menjadi bukti nyata hadirnya negara melalui jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujarnya.
Wakil Kepala Wilayah Digitalisasi Human Capital dan Aset BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan, Nurul Ken Mahanani, mengatakan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan menjadi bentuk perlindungan nyata bagi pekerja dan keluarganya saat risiko terjadi.
“Manfaat yang diterima ahli waris hari ini merupakan bentuk nyata perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. Kami berharap semakin banyak pekerja terlindungi agar dapat bekerja dengan tenang dan bebas cemas,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pontianak, Suhuri, menegaskan pihaknya terus memperluas cakupan kepesertaan bagi pekerja formal maupun informal.
Menurutnya, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan penting untuk menjaga ketahanan ekonomi keluarga ketika terjadi risiko kerja maupun meninggal dunia.
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan, Ady Hendratta, menambahkan sinergi bersama pemerintah daerah menjadi langkah penting memperluas perlindungan pekerja di Kalimantan.
“Kolaborasi bersama pemerintah daerah dan stakeholder menjadi kunci agar semakin banyak masyarakat memahami pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan,” tuturnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....