Pemkot Singkawang Berikan Skema Pembayaran Mudah dan Ringan Rumah Subsidi

  • 05 Jun 2026 20:51 WIB
  •  Pontianak

RRI.CO.ID, Singkawang - Kementrian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI mengalokasikan 3000 rumah subsidi untuk masyarakat Kota Singkawang demi mensukseskan program 3 Juta Rumah yang diprakarsai oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai upaya untuk menyediakan hunian layak dan terjangkau bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Hal itu disampaikan oleh Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie seusai membuka kegiatan Sosialiasasi Program Percepatan Penyediaan Rumah Subsidi yang digelar oleh Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimta) Kota Singkawang di Basement Kantor Wali Kota, Kamis, 4 Juni 2026.

Tjhai Chui Mie mengatakan, minimnya pengetahuan masyarakat terhadap program rumah subsidi menjadi faktor penghambat penyaluran rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Hal itu mendorong Pemkot Singkawang untuk terus melakukan sosialisasi agar masyarakat mengetahui manfaat serta kemudahan seluruh proses akad pembelian rumah subsidi, salah satunya kepada ASN yang belum memiliki tempat tinggal pribadi.

“Kita terus berupaya mempercepat suksesnya salah satu program dalam Asta Cita bapak Presiden, seperti hari ini kita sosialiasi mengundang ASN kita yang belum punya rumah dan juga menghadirkan pengembang untuk menyampaikan sarat dan sebagainya, agar ASN bisa memahami proses dan syarat-syaratnya,” ujarnya.

Selain proses akad jual beli yang mudah, Tjhai Chui Mie menyebut, jangka waktu kredit yang panjang hingga 40 tahun juga menjadi keunggulan program rumah subsidi, sehingga tidak membebani ekonomi ASN untuk memiliki hunian yang layak.

“Apalagi ada aturan baru, bisa kredit hingga 40 tahun, artinya pembayaran tidak sampai 1 juta sebulan, saya yakin ASN kita mampu untuk membayarnya,” ungkapnya.

Ia menyampaikan, Kota Singkawang memiliki selisiah antara jumlah rumah yang dibutuhkan oleh masyarakat dengan jumlah ketersediaan rumah layak huni (backlog perumahan) sebesar 8.174 keluarga atau 13,21 persen dari total jumlah penduduk.

“Berdasarkan data tahun 2025, backlog kepemilikan rumah di kota Singkawang itu mencapai 8.174 keluarga,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (Disperkimta) Kota Singkawang, Awang Dicko Mahendra menyebut, sebanyak 709 ASN di lingkungan Pemkot Singkawang berpotensi mendapatkan manfaat dari program rumah subsidi.

“Untuk ASN sendiri, berdasarkan data kita ada 709 ASN yang bisa memperoleh manfaat dari program ini,” katanya.

Pihaknya juga telah membebaskan Persetujuan Pembangunan Gedung (PBG) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebagai bagian langkah strategis dalam memudahkan proses pembangunan rumah subsidi oleh pengembang.

“Kebijakan bukan hanya dari segi skema pembayaran saja, kita juga melakukan pembebasan PBG dan BPHTB untuk lahan tempat rumah bersubsidi itu dibangun,” ujarnya. (Gun)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....