SILPA Kalbar Rp300 Miliar Akibat Pembayaran Tertunda

  • 20 Jan 2026 15:30 WIB
  •  Pontianak

RRI.CO.ID, Pontianak - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat resmi mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Pengesahan dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalbar di Balairungsari DPRD Kalbar Selasa, 20 Januari 2026.

Gubernur Kalbar Ria Norsan menyampaikan, rapat paripurna tersebut mengagendakan persetujuan atas penyempurnaan hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri terhadap Raperda APBD 2026 serta Raperkada tentang penjabaran anggaran tahun 2026.

“Hari ini tadi paripurna tentang pengesahan APBD 2026 dan sudah disahkan dan dilaksanakan pada hari ini,” kata Ria Norsan usai menghadiri rapat paripurna.

Dalam kesempatan itu, Gubernur juga menjelaskan kondisi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Provinsi Kalbar Tahun Anggaran 2025 yang mencapai sekitar Rp300 miliar. Menurutnya, SILPA tersebut sebagian besar disebabkan keterlambatan pembayaran sejumlah proyek pembangunan.

“Kontraknya sudah jadi, cuma SP2D-nya agak telat diproses di keuangan, sehingga pembayarannya diambil di perubahan APBD. Akhirnya dana itu terpaksa disilpakan,” ujarnya.

Ria Norsan menambahkan, sebagian besar SILPA berasal dari pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD, sisa dana tender, serta kegiatan yang tidak dapat dilaksanakan karena keterbatasan waktu. Salah satunya proyek jembatan di wilayah Kakap dengan nilai anggaran mencapai Rp9 Miliar.

Ia juga mengakui masih terdapat pekerjaan yang belum terbayarkan, terutama di sektor perumahan dan permukiman (Perkim). “Di Perkim itu banyak yang belum terbayarkan. Itu salah satu penyebabnya,” jelasnya.

Untuk tingkat penyerapan anggaran tahun 2025, Ria Norsan menyebut realisasi mencapai sekitar 92 persen. Angka tersebut sedikit menurun dibandingkan tahun sebelumnya akibat keterlambatan proses lelang.

“Karena keterlambatan kita tender. Tahun kemarin tendernya mulai September, jadi waktunya hanya tiga sampai empat bulan,” katanya.

Ke depan, Pemprov Kalbar berkomitmen mempercepat proses tender agar serapan anggaran lebih optimal.

“Insya Allah tahun ini kita percepat. Maret nanti proses tender sudah kita mulai, supaya tidak terlambat lagi,” ucap Ria Norsan.

Baca juga: KSOP Pontianak Jelaskan Peralihan Penerbitan Izin Berlayar

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....