SMAN 7 Pontianak Kembali Terapkan Pembelajaran Satu Sesi Tahun ini

  • 19 Jun 2026 16:09 WIB
  •  Pontianak
Poin Utama
  • SMAN 7 Pontianak
  • Satu Sesi Belajar
  • Ajaran Baru

RRI.CO.ID, Pontianak - SMA Negeri 7 Pontianak mulai tahun ajaran ini kembali menerapkan sistem pembelajaran satu sesi pada pagi hari setelah dua tahun terakhir menjalankan pembelajaran dua sesi akibat keterbatasan ruang kelas. Operator Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMAN 7 Pontianak, Anggriawan Pranata mengatakan, penambahan ruang kelas memungkinkan seluruh siswa mengikuti kegiatan belajar mengajar pada pagi hari seperti sekolah pada umumnya.

“Untuk tahun ini kita sudah bisa memulai pembelajaran dengan satu sesi lagi, mulai masuk pagi seperti sekolah-sekolah pada umumnya,” ujarnya, Rabu, 17 Juni 2026.

Selama dua tahun terakhir, SMAN 7 Pontianak menerapkan sistem belajar pagi dan siang. Pada semester pertama, siswa kelas X mengikuti pembelajaran pada pagi hari, sedangkan kelas XI belajar pada sesi siang. Pada semester berikutnya, jadwal tersebut dirotasi.

Menurut Anggriawan, sistem dua sesi sempat menjadi pertimbangan bagi sebagian orang tua dan calon siswa dalam memilih sekolah. Jadwal belajar siang dinilai menyulitkan siswa yang ingin mengikuti les atau kegiatan belajar tambahan di luar sekolah. “Bahkan ada siswa yang pindah karena merasa kesulitan dengan jadwal masuk siang,” katanya.

Selain berdampak pada siswa, sistem dua sesi juga memengaruhi pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler. Siswa yang mendapat jadwal belajar siang sering kali tidak dapat mengikuti kegiatan ekstrakurikuler yang digelar pada hari sekolah.

Sebagai contoh, siswa yang mengikuti latihan basket atau persiapan turnamen futsal kerap harus mengajukan dispensasi karena jadwal latihan berbenturan dengan jam pelajaran. “Kegiatan lomba atau turnamen membuat beberapa siswa harus meninggalkan pelajaran karena latihan,” ungkapnya.

Anggriawan menjelaskan, pada tahun ajaran baru ini sekolah menerima siswa baru sebanyak sembilan rombongan belajar (rombel) untuk kelas X.

Baca juga: Ombudsman Kalbar Buka Posko Aduan SPMB dan PMBM TA 2026/2027

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....