DPRK Pengangkatan Sorong Selatan Jadi Wadah Aspirasi OAP

  • 13 Des 2024 17:57 WIB
  •  Sorong

KBRN, Teminabuan: Panitia Seleksi (Pansel) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) mekanisme pengangkatan Kabupaten Sorong Selatan (Sorsel), Papua Barat Daya, memberikan penegasan kepada calon anggota DPRK agar memprioritaskan aspirasi Orang Asli Papua (OAP).

Ketua Pansel DPRK Pengangkatan Sorong Selatan, Yusuf Momot mengatakan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia (RI) nomor 106 tahun 2021 tentang kewenangan dan kelembagaan pelaksanaan kebijakan Otonomi Khusus (Otsus) Provinsi Papua, dalam rangka memproteksi hak-hak OAP sebagai anggota legislatif.

"Mengapa PP 106 diharuskan, karena diseluruh tanah Papua ini tidak lebih dari 30 persen orang asli Papua di legislatif, ini tugas negara dalam rangka memproteksi hak-hak masyarakat asli Papua untuk bisa duduk sebanyak-banyaknya di legislatif." kata Yusuf di Temianbuan, Jum'at (13/12/2024)

Kehadiran anggota Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) dan DPRK menjadi wadah bagi OAP untuk menyampaikan aspirasi yang dinilai belum terakomodir secara baik. Untuk itu melalui mekanisme pengangkatan diharapkan aspirasi yang disampaikan dapat ditampung, dikaji dan diperjuangkan demi mensejahterakan masyarakat Papua.

"Kehadiran DPRP maupun DPRK ini sangat diharapkan menjadi corong, tempat dimana aspirasi orang asli Papua yang mungkin saja tidak tersalurkan dengan baik. Kemudian supaya orang asli Papua juga merasakan bahwa legislatif ini milik kita, yang berikut supaya orang asli Papua betul-betul ada disana untuk membicarakan hak-hak politik, ekonomi, pendidikan dan lain-lain." ujarnya

Ia melanjutkan, Pansel akan lebih memperketat proses seleksi dengan berpedoman kepada peraturan Pansel sesuai dengan tahapan yang dijalankan, hal itu bertujuan untuk mendapatkan anggota DPRK yang memiliki kompeten dan komitmen yang tinggi dalam mengawal aspirasi masyarakat.

"Seleksi ini cukup ketat sehingga bisa mendapatkan orang-orang yang betul-betul berkemampuan, kompetensi dan berkarakter sehingga bisa menjembatani sekaligus ada keseimbangan, jangan sampai DPRK pemilihan lebih dominan dari DPRK pengangkatan." ucap Yusuf

Sebagai perwakilan masyarakat lebih khusus OAP, calon anggota DPRK yang direkrut harus memiliki kapabilitas dalam melewati setiap tahapan sesuai ketentuan, sehingga mampu menjalankan fungsi sebagai anggota DPRK untuk bersama-sama dengan pemerintah membangun Sorong Selatan.

"Kami mengharapkan agar pemerintah provinsi dan juga kabupaten untuk memberikan perhatian penuh kepada kami, karena kami bukan organisasi yang terkait langsung dengan pemerintah, kami hanya diberikan tugas yang dalam pelaksanaanya membutukan perhatian dan pendampingan dari pemerintah." katanya

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....