Polsek Pontianak Utara Tangkap Residivis Spesialis Curanmor

  • 08 Jan 2026 13:13 WIB
  •  Pontianak

RRI.CO.ID, Pontianak - Anggota Unit Reskrim Polsek Pontianak Utara berhasil menangkap residivis spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor), berinisial TG  (33). Pelaku berhasil dilumpuhkan usai menggasak sepeda motor di parkiran Kantor Camat Pontianak Utara, Jalan Khatulistiwa.

Kapolsek Pontianak Utara Kompol, I Made Aris Candra Putra membenarkan bahwa pihaknya melakukan penangkapan terhadap pelaku curanmor yang merupakan residivis kambuhan. "Memang benar, kami melakukan penangkapan terhadap tersangka curanmor. Saat ini masih kami periksa," ujar Aris, Kamis (8/1/2026). 

Menurut Aris, pelaku ditangkap kurang dari 24 jam di wilayah Pontianak Timur. Pihaknya terpaksa mengambil tindakan tegas karena pelaku berupaya melarikan diri saat hendak ditangkap. "Kami lakukan tindakan tegas dan terukur karena pelaku sempat berusaha melarikan saat akan ditangkap," katanya, menegaskan. 



Aris juga mengungkapkan bahwa pelaku merupakan residivis yang keluar masuk penjara dengan kasus serupa di wilayah Pontianak. "Ini residivis beberapa kali beraksi di wilayah Pontianak dengan kasus yang sama, jadi kami terpaksa mengambil tindakan tegas terhadap pelaku," ucapnya.

Dalam pengakuannya kepada penyidik, TG menyebut dirinya beraksi seorang diri dan mengincar sepeda motor di area parkir. Untuk menghindari kecurigaan, modusnya dengan menggunakan kunci leter T untuk menghidupkan sepeda motor sasarannya. Pelaku juga mengaku bahwa motor hasil curiannya digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. 

"Saat ini pelaku kami tahan di Polsek Pontianak Utara untuk pengembangan dan pelaku kita jerat dengan pasal 476 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," katanya, mengakhiri.


Baca juga: Resmob Polda Kalbar Tangkap Pelaku Curanmor

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....