Resmob Polda Kalbar Tangkap Pelaku Curanmor

  • 14 Des 2025 14:17 WIB
  •  Pontianak

KBRN, Pontianak: Tim Resmob Polda Kalimantan Barat (Kalbar) berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di sebuah kafe di Jalan MT Haryono, Pontianak, pada Sabtu (13/12/2025). Pelaku berhasil diamankan kurang dari 24 jam setelah kejadian.

Kanit Resmob Polda Kalbar, Ipda Tri Satrio, menjelaskan pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat yang diterima pada pukul 12.00 WIB terkait hilangnya satu unit sepeda motor di CW Coffee, Jalan MT Haryono. Menindaklanjuti laporan itu, tim Resmob langsung bergerak ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan serangkaian penyelidikan.

"Sekitar pukul 13.00 WIB, identitas pelaku sudah berhasil kami ketahui. Tim kemudian melakukan pencarian hingga memperoleh informasi keberadaan pelaku di kawasan Kampung Dalam Beting," ujar Tri di Pontianak, Minggu (14/12/2025).

Berdasarkan informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan di sekitar lokasi. Pelaku yang berinisial M (45) berhasil diamankan pada pukul 02.30 WIB dini hari.

Dalam interogasi singkat, pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor di salah satu kafe di Jalan MT Haryono. Pelaku mengaku saat itu sedang memulung barang bekas dan tergoda untuk membawa kabur sepeda motor korban.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Supra X warna hitam merah. Saat ini, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolda Kalbar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Baca juga: Polsek Pontianak Selatan Amankan Terduga Pelaku Curanmor

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....