Komisi Informasi Soroti Pentingnya Validasi Informasi Kesehatan
- 07 Apr 2026 12:22 WIB
- Pontianak
RRI.CO.ID, Pontianak - Program Literasi Digital yang disiarkan oleh Radio Republik Indonesia (RRI) Pro 1 Pontianak kembali mengangkat isu penting terkait hak publik dalam memperoleh informasi kesehatan yang akurat dan terpercaya. Program ini berlangsung pada Selasa, 7 April 2026, pukul 10.05 hingga 11.00 WIB.
Mengusung tema “Berdiri pada Sains, Bukan Hoaks: Hak Publik atas Informasi Kesehatan yang Benar”, program ini menghadirkan narasumber Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat, Marhasak Reinardo Sinaga, yang membahas pentingnya literasi digital di tengah maraknya penyebaran informasi palsu.
Dalam pemaparannya, Reinardo menegaskan jika hal ini bertepatan dengan Tema Hari Kesehatan Sedunia 2026 yakni “Bersama untuk kesehatan, Berdiri bersama sains”, yang artinya bahwa masyarakat memiliki hak untuk mendapatkan informasi kesehatan yang valid, terutama di era digital saat ini yang dipenuhi berbagai sumber informasi yang belum tentu benar.
“Informasi kesehatan harus berbasis sains dan dapat dipertanggungjawabkan. Masyarakat jangan mudah percaya pada informasi yang belum jelas sumbernya, cek fakta sebelum kita sendiri khususnya dan orang lain pada umumnya merugi akibat informasi palsu tersebut, ” ujar Reinardo.
Ia juga menyoroti peran penting masyarakat dalam memilah informasi yang beredar di media sosial agar tidak terjebak dalam hoaks yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
“Literasi digital menjadi kunci agar masyarakat mampu menyaring informasi. Jangan langsung menyebarkan sebelum memastikan kebenarannya, apalagi sekarang banyak dengan berbagai narasi dan diksi menarik sebagai bagian trik marketing yang disampaikan untuk menarik konsumen, dan itu belum pasti benar,” katanya.
Program yang dipandu oleh host Budiman ini juga mengajak pendengar untuk lebih kritis dan aktif mencari sumber informasi yang kredibel, khususnya terkait kesehatan. Selain itu, Reinardo menekankan bahwa lembaga publik memiliki tanggung jawab untuk menyediakan informasi yang transparan dan mudah diakses oleh masyarakat.
“Negara melalui lembaga publik wajib memastikan informasi yang disampaikan kepada masyarakat itu benar, terbuka, dan mudah diakses, banyak cara yang bisa dilakukan,” katanya, menegaskan.
Melalui program ini, RRI berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya literasi digital serta mampu menjadi pengguna informasi yang cerdas dan bertanggung jawab.
Baca juga: Etika dan Hak Masyarakat dalam Mengakses Informasi Publik
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....