Residivis Kembali Berulah, Curi Meteran PDAM untuk Narkoba dan Judol
- 25 Sep 2026 15:43 WIB
- Pontianak
RRI.CO.ID, Pontianak - Tim Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak menangkap seorang pria berinisial R yang mencuri meteran PDAM di sejumlah lokasi di Kota Pontianak, Kalimantan Barat. Kapolresta Pontianak Kombes Pol Endang Tri Purwanto mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari laporan pencurian meteran PDAM di Jalan Purnama Nomor 111, Kecamatan Pontianak Selatan, pada 25 Agustus 2026 sekitar pukul 02.00 WIB.
Aksi tersebut terekam kamera CCTV yang terpasang di rumah korban. Dalam rekaman terlihat seorang pria datang menggunakan sepeda motor Honda Scoopy dan mengambil meteran PDAM milik korban.
Setelah menerima laporan, polisi melakukan pengecekan tempat kejadian perkara, memeriksa rekaman CCTV, serta melakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan pelaku. Hasil penyelidikan mengarah kepada R yang diketahui merupakan residivis kasus pencurian meteran PDAM.
Polisi kemudian menangkap R di rumahnya di Dusun Lingga Tengah, Desa Lingga, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, pada Minggu, 13 September 2026 sekitar pukul 19.30 WIB. Saat diinterogasi, tersangka mengakui perbuatannya. Polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor Honda Scoopy yang diduga digunakan sebagai sarana melakukan pencurian.
"Berdasarkan keterangan tersangka, pencurian meteran PDAM juga dilakukan di sejumlah lokasi lain. Di antaranya dua lokasi di Jalan Dr. Wahidin, Jalan Ketapang, Jalan Paralel, Jalan Pangeran Natakusuma, Jalan Camar, serta Jalan Alianyang Gang Kurnia," ujar Endang.
Polisi menyebut meteran PDAM yang dicuri telah dijual tersangka ke toko barang bekas. Dalam kasus ini, polisi mengamankan satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna cokelat krem dengan nomor polisi KB 4871 SAC dan satu buah meteran PDAM dengan nomor A21S-230-176.
"Tersangka mengaku tidak memiliki pekerjaan. Dimana uang hasil kejahatan digunakan untuk memenuhi kebutuhan membeli narkoba dan bermain judi online," ucap Endang.
Tersangka beserta barang bukti kini diamankan di Mapolresta Pontianak untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Baca juga: Polresta Pontianak Ungkap Kasus Penipuan Arisan Bodong
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....