Wako Desak Pemindahan Pelabuhan di Pontianak ke Kijing
- 13 Nov 2025 11:59 WIB
- Pontianak
KBRN, Pontianak: Wali Kota (Wako) Pontianak Edi Rusdi Kamtono mendesak pemindahan aktivitas Pelabuhan Dwikora Pontianak dari pusat kota ke Pelabuhan Kijing di Kabupaten Mempawah. Pernyataan ini, kembali ditegaskan menyusul adanya korban jiwa atas kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pengendara sepeda motor dengan kontainer.
“Belakangan ini memang sering terjadi kecelakaan yang melibatkan kendaraan besar. Saya sudah berulang kali meminta agar pelabuhan di Kota Pontianak ini dipindahkan ke Pelabuhan Kijing yang sebenarnya sudah beroperasi,” ucap Edi di Pontianak, Kamis (13/11/2025).
Hal itu disampaikan setelah bertakziah ke rumah duka almarhum Halid Abdullah, korban kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan tronton di Jalan Tanjungpura, Pontianak pada Rabu (12/11/2025) kemarin.
Menurut Edi Kamtono, peningkatan kapasitas pelabuhan di dalam kota setiap tahun menyebabkan volume kendaraan berat, terutama truk trailer dan kontainer, yang semakin tinggi. Bahkan saat ini pelabuhan telah melebihi kapasitas.
Oleh sebab itu, Pemerintah Kota Pontianak pun telah membatasi jam operasional kendaraan besar seperti kontainer. Kendaraan kontainer berukuran 20 feet dilarang beraktivitas mulai pukul 06.00 - 08.00 WIB dan 16.00 - 19.00 WIB. Sedangkan kendaraan 40 feet dilarang beroperasi mulai pukul 05.00 - 21.00 WIB.
“Namun, di luar jam tersebut lalu lintas di dalam kota tetap padat, dan tidak ada jalan alternatif lain. Karena itu, kami terus mendorong agar pelabuhan dipindahkan ke Kijing serta dibangun jalur outer ring road untuk mengurai kepadatan,” katanya.
Edi juga mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati, terutama di ruas jalan yang kerap dilalui kendaraan berat seperti Jalan Tanjungpura, Imam Bonjol, Pak Kasih dan Kom Yos Sudarso. Ia juga meminta para pengemudi kendaraan kontainer, dan pengendara lainnya agar lebih waspada dan menaati aturan keselamatan.
“Setiap hari ada sekitar 200 hingga 300 truk dan kontainer keluar masuk pelabuhan. Jika semua harus dikawal, tentu memerlukan banyak personel. Namun, kalau operasional mereka dihentikan sepenuhnya, akan berdampak pada distribusi ekonomi, terutama kebutuhan pokok masyarakat di Kalimantan Barat. Karena itu, solusi terbaik adalah memindahkan aktivitas pelabuhan ke Kijing,” terangnya.
Edi menyebut, jika Pelabuhan Kijing beroperasi penuh, truk-truk kontainer tidak lagi melintas di Kota Pontianak. Kalaupun masih ada truk kecil, itu hanya untuk melayani pelabuhan dengan kapasitas terbatas.
“Kuncinya ada pada percepatan pembangunan jalur outer ring road dan jalan bebas hambatan. Jika memungkinkan, bahkan bisa dibuat jalan tol yang menghubungkan Pontianak, Mempawah, dan sekitarnya,” katanya.
Terkait belum beroperasinya Pelabuhan Kijing secara penuh, Edi menjelaskan hal itu bukan kewenangan Pemerintah Kota Pontianak.
“Nah, itu tanyakan kepada Pelindo, karena bukan kewenangan Pemerintah Kota. Jalan nasional juga merupakan tanggung jawab pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR. Saya akan kembali menyampaikan kepada Bapak Gubernur agar mendorong Pelindo segera mengoperasikan Pelabuhan Kijing secara penuh, karena ini sangat penting bagi kelancaran lalu lintas dan perekonomian daerah,” pungkasnya. (oki)
Baca juga: Optimalisasi Pelabuhan Internasional Kijing Perlu Konektivitas Jalan Darat
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....