Revitalisasi Bahasa Daerah, Upaya Jaga Identitas Kalbar

  • 26 Apr 2026 19:39 WIB
  •  Pontianak

RRI.CO.ID, Pontianak - Program NGOPI (Ngobrolin Prestasi dan Informasi) di RRI Pro 2 Pontianak, Sabtu, 25 April 2026, mengangkat topik revitalisasi bahasa daerah bersama Widyabasa Ahli Muda, Ida Herawati, dan perwakilan Ikatan Duta Bahasa Kalbar, Filda Rahmawati.

Ida Herawati menjelaskan, Balai Bahasa Kalimantan Barat (Kalbar) memiliki tiga fokus utama, yakni pembinaan, perlindungan, dan pengembangan bahasa. Salah satu program perlindungan adalah revitalisasi bahasa daerah, yang bertujuan menjaga keberlangsungan bahasa lokal melalui berbagai kegiatan terstruktur.

Ia menyebut, Kalbar memiliki beragam bahasa daerah dengan dua kelompok besar, yaitu Dayak dan Melayu, yang masing-masing memiliki banyak dialek. Berdasarkan data Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, terdapat sembilan bahasa besar di wilayah ini.

“Revitalisasi itu upaya menghidupkan kembali bahasa daerah secara berkelanjutan, salah satunya melalui dokumentasi dan pemanfaatan media digital,” ujar Ida.

Selain itu, Balai Bahasa juga menyusun bahan ajar untuk sekolah melalui program bimbingan teknis bagi guru. Materi yang dikembangkan antara lain pantun, pidato, menulis cerita pendek, hingga pertunjukan seperti komedi tunggal menggunakan bahasa daerah.

Sementara itu, Filda Rahmawati menilai tantangan terbesar pelestarian bahasa daerah saat ini datang dari penggunaan bahasa gaul dan bahasa asing di kalangan generasi muda. Menurutnya, kebiasaan berbahasa sehari-hari sangat dipengaruhi lingkungan pergaulan dan media sosial.

“Banyak anak muda lebih sering pakai bahasa gaul, jadi penggunaan bahasa daerah mulai berkurang,” katanya.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa bahasa daerah tetap penting sebagai identitas. Upaya pelestarian bisa dilakukan dengan cara sederhana, seperti membuat konten digital atau menggunakan bahasa daerah dalam aktivitas sehari-hari.

Dalam diskusi tersebut juga mengulas peran keluarga. Orang tua dinilai menjadi pihak paling penting dalam mengenalkan bahasa daerah sejak dini sebelum anak terpapar lingkungan luar.

Ida menambahkan, hilangnya kosakata lokal di beberapa daerah menjadi tanda bahwa pelestarian perlu dilakukan secara serius dan melibatkan semua pihak. “Kita semua bertanggung jawab menjaga bahasa daerah, mulai dari keluarga, sekolah, hingga masyarakat,” ujarnya.

Baik Ida maupun Filda mengajak masyarakat untuk tidak ragu menggunakan bahasa daerah. Menurut mereka, rasa bangga menjadi poin penting agar bahasa lokal tetap hidup di tengah perkembangan zaman.

Baca juga: Bahasa Melayu Pontianak Dibahas Hangat di RONDA Pro 2

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....