Harmoni Berbahasa di Ruang Publik

  • 09 Feb 2026 21:45 WIB
  •  Pontianak

RRI.CO.ID, Pontianak – Ragam penggunaan bahasa Indonesia menjadi pembahasan dalam program Insightainment yang disiarkan dari Studio Pro 2 RRI Pontianak dan kanal YouTube Pro 2 Pontianak, Senin, 9 Februari 2026. Program ini menghadirkan dua narasumber dari Balai Bahasa Kalimantan Barat, Syahda Aresta Maharani dan Ikhsan.

Dalam dialog tersebut, keduanya membahas perbedaan bahasa baku, bahasa gaul, dan bahasa serapan yang kini semakin sering digunakan dalam kehidupan sehari-hari, terutama di kalangan generasi muda. Penggunaan bahasa dinilai perlu disesuaikan dengan situasi dan konteks komunikasi.

Syahda menjelaskan bahwa bahasa baku merupakan bahasa Indonesia yang telah distandarkan dan tercantum dalam KBBI serta Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia. Bahasa ini digunakan dalam situasi resmi seperti pendidikan, pemerintahan, dan kegiatan formal lainnya.

“Bahasa baku itu penting karena menjadi acuan bersama. Kalau kita berada di situasi resmi, bahasa baku seharusnya digunakan agar pesan tersampaikan dengan jelas dan tidak menimbulkan salah tafsir,” ujar Syahda.

Sementara itu, Ikhsan menjelaskan bahwa bahasa gaul merupakan bagian dari dinamika bahasa yang tumbuh di masyarakat. Bahasa ini berkembang secara alami dan banyak dipengaruhi oleh media sosial serta pergaulan anak muda.

“Bahasa gaul tidak selalu salah. Selama digunakan di tempat dan situasi yang tepat, bahasa gaul justru bisa membuat komunikasi lebih santai dan akrab,” kata Ikhsan.

Aresta juga menyinggung soal bahasa serapan yang berasal dari bahasa asing maupun bahasa daerah. Menurutnya, bahasa serapan memperkaya kosakata bahasa Indonesia, namun masyarakat tetap perlu memahami bentuk dan penggunaan yang benar.

Keduanya menilai, tantangan saat ini adalah menurunnya kebiasaan menggunakan bahasa Indonesia baku, terutama di ruang digital. Banyak kosakata baku yang jarang dipakai sehingga terasa asing bagi generasi muda.

Melalui program Insightainment, Syahda Aresta Maharani dan Ikhsan mengajak pendengar untuk lebih sadar dalam berbahasa. Bahasa gaul dan bahasa serapan tetap boleh digunakan, namun bahasa Indonesia baku perlu dijaga dan digunakan sesuai konteks agar tetap lestari.

Baca juga: Bahasa Daerah, Identitas yang Perlu Dirawat

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....