Kekosongan Jabatan di Pemkot Mataram, 60 Pejabat Purna Tugas

  • 29 Des 2024 07:12 WIB
  •  Mataram

KBRN, Mataram: Sebanyak 60 pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Mataram memasuki masa purna tugas pada akhir tahun 2024, meninggalkan kekosongan jabatan yang cukup signifikan, terutama di tingkat eselon III dan IV.

"Jabatan-jabatan ini memegang peran penting dalam operasional pemerintahan sehari-hari, proses pengisian jabatan ini terkendala oleh regulasi yang belum mendapat izin dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)." Ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram, Lalu Alwan Basri, Minggu (29/12/2024).

Alwan menjelaskan bahwa sebagian besar kekosongan terjadi pada jabatan eselon III dan IV yang berperan strategis dalam menjalankan program-program pemerintah dan menjaga kesinambungan birokrasi. "Pemkot Mataram tidak terlalu khawatir tentang kelangsungan roda pemerintahan meskipun menghadapi tantangan ini." Jelasnya.

Proses pengisian jabatan ini terkendala oleh aturan yang membatasi, yakni izin dari BKN dan Kemendagri yang belum ada. Sesuai dengan regulasi, untuk melakukan pelantikan pejabat harus ada persetujuan." Kecuali jika sudah enam bulan setelah pelantikan Wali Kota, baru bisa melakukan mutasi," ujar Alwan.

Aturan ini semakin ketat karena adanya Pilkada Serentak yang mempengaruhi kebijakan mutasi pejabat.Selain kekosongan pada eselon III dan IV, sejumlah jabatan kepala sekolah baik di tingkat SD maupun SMP di Kota Mataram juga belum terisi pejabat definitif.

"Kami sudah melakukan konsultasi dengan kementerian terkait. Begitu kekosongan terjadi, kami akan segera membentuk panitia seleksi (pansel) untuk mengisi jabatan yang kosong," Pungkas Alwan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....