Warga Binaan Lapas Way Kanan Terima Remisi Natal

  • 25 Des 2024 21:54 WIB
  •  Waykanan

KBRN, Way Kanan: Sebanyak dua warga binaan Lapas Way Kanan mendapatkan remisi khusus Hari Raya Natal 2024. Remisi ini diberikan sebagai apresiasi atas perilaku baik dan keikutsertaan mereka dalam program pembinaan.

Kegiatan penyerahan remisi dilakukan secara daring melalui Zoom Meeting. Lapas Way Kanan mengikuti kegiatan ini yang terpusat di Lapas Perempuan Bandung bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Rabu (25/12/2024).

Penyerahan remisi di Lapas Way Kanan berlangsung di Aula Dr. Shardjo. Acara dihadiri oleh pejabat struktural, petugas pelaksana, dan 30 perwakilan narapidana.

Acara dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan laporan dari Plt. DirjenPAS, Y Ambeg Paramarta. Setelah itu, Surat Keputusan Remisi dibacakan oleh Direktur Pembinaan Narapidana, Erwedi Supriyatno.

Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto. Seluruh UPT pemasyarakatan di Indonesia mengikuti penyerahan remisi secara serentak.

Dalam sambutannya, Agus Andrianto menyampaikan bahwa remisi merupakan bentuk penghargaan atas sikap baik narapidana. "Ini adalah apresiasi bagi mereka yang telah mengikuti pembinaan dengan baik," ujarnya.

Kepala Lapas Kelas IIB Way Kanan, Jumadi, menyebutkan dua narapidana yang menerima remisi mendapatkan pengurangan masa pidana satu bulan. "Mereka yang menerima remisi adalah yang berkelakuan baik dan aktif dalam program pembinaan," katanya.

Dengan pemberian remisi ini, diharapkan narapidana semakin termotivasi untuk menjalani masa pidana dengan baik. Remisi juga menjadi wujud pembinaan yang efektif dalam sistem pemasyarakatan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....