Pembangunan Pengendali Banjir Sungai Tikala, Kompensasi Pembayaran Segera Dilakukan
- 15 Jan 2025 17:57 WIB
- Manado
KBRN, Manado : Sekretaris Daerah Kota Manado Dr. Micler C.S. Lakat, SH., MH, pimpin rapat Panitia Pengadaan Tanah (P2T) untuk Pembangunan Bangunan Pengendali Banjir di Sungai Tikala yang digelar di Ruang Tolu Kantor Walikota Manado, Selasa (14/1/2025).
Sekda menyampaikan bahwa pembangunan tersebut akan segera merealisasikan pembayaran kompensasi pembahasan lahan bagi warga di Sungai Tikala. Dari total 6 kelurahan yang ada di Sungai Tikala baru akan dibayarkan untuk 3 kelurahan yang telah selesai melakukan tahapan appraisal.
"Secepatnya akan segera dibayarkan kompensasi untuk warga di Kelurahan Banjer, Tikala dan Perkamil", ujar Sekda.
Untuk tiga kelurahan sisa yakni Kelurahan Malendeng, Paal 4 dan Dendengan menurut Sekda, masih dalam tahapan penyelesaian peta bidang.
"Kurang lebih 80 persen lebih tahapan untuk 3 kelurahan yang lain dan diperkirakan bulan pada Maret akan selesai tahapan appraisal, sehingga sekitaran bulan April atau Mei sudah bisa dibayarkan semua kompensasi bagi warga di Sungai Tikala", tambahnya.
Sekda menambahkan, ada beberapa kendala sehingga pembayaran kompensasi tidak bisa di selesaikan secara serentak, diantaranya masih ada lahan bersertifikat tanah yang ditempati oleh orang lain serta beberapa warga belum memasukkan bukti-bukti kepemilikan tanah yang sah.
"Kami terus berkoordinasi dengan untuk mempercepat proses pembebasan lahan di Sungai Tikala", pungkas Lakat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....