Seorang PPS Desa Eban dirujuk Ke Puskesmas Eban Karena Droup

  • 15 Feb 2024 12:49 WIB
  •  Atambua

KBRN, Kefa: Akibat beban kerja yang tinggi dan di sisi lain jadwal tidak bisa dipungkiri terutama perhitungan suara setelah selesai pemilu dari tanggal 14 Februari hingga pukul 12.00 wita pada tanggal 15 Februari 2024 membuat fisik penyelenggara Pemilu di TTU tepatnya di Kecamatan Eban desa Eban salah satu KPPS mengalami droup dan dirujuk ke Puskesmas Eban pada pukul 21.30 Wita.

Ketua KPU Timor Tengah Utara (TTU) Petrus Uskono, kepada rri.co.id menyampaikan bahwa ia ditelpon PPK Kecamatan Eban, bahwa ada seorang PPS di Desa Eban mengalami droup akibat kelelahan sehingga harus dirujuk ke Puskesmas Eban karena pingsan. Kamis (15/2/2024).

Petrus menjelaskan bahwa kelelahan yang dialami penyelenggara Pemilu di Desa Eban itu akibat volume kerja yang tinggi dan cuaca di desa tersebut juga sangat dingin sehingga yang bersangkutan droup dan harus dirujuk ke Puskesmas Eban.

" Volume kerja KPPS maupun pengawas TPS serta Linmas tinggi, tetapi dari sisi jadwal tidak bisa dipungkiri bahwa perhitungan suara itu harus dilakukan sejak tanggal 14 Februari sore setelah Pemilu dan terus berlanjut hingga pukul 12.00 pada Kamis 15 Februari 2024 dan inilah yang membuat salah satu PPS di desa Eban dirujuk ke Puskesmas Eban, " Ucap Petrus.

Selain perhitungan suara di TPS, KPPS juga harus mengisi format model C Plano baik untuk Presiden-Wakil Presiden, DPD, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten.

" Selanjutnya KPPS harus lanjut mengisi salinan model plano ke model C salinan ukuran yang kecil untuk selanjutnya diserahkan kepada pengawas TPS dan saksi," Jelas Petrus.

Dengan beban kerja demikian maka sebagai pimpinan KPU TTU kata Petrus, " Mereka terus mengingatkan supaya penyelenggara pemilu di tingkat PPK hingga PPS supaya menjaga kesehatan mereka. Sebab volume kerja pasca Pemilu juga masih tinggi karena tuntutan kerja harus diselesaikan dengan date line waktu yang ada sehingga membuat PPS di Eban droup dan dirujuk ke Puskesmas Eban."

Menurut Ketua KPU TTU, Ia baru ditelpon PPK di Eban pada pukul 21.30 bahwa ada petugas PPS pingsan dan dirujuk ke Puskesmas Eban. Pihanknya sudah menginformasikan kepada Ketua PPK Eban bahwa yang droup fisik dan rujuk ke Puskesmas Eban harus diurus secara baik.

" Jika di Puskesmas Eban tidak dapat mengatasi PPS yang droup, maka silahkan rujuk PPS tersebut ke RSUD Kefamenanu. Sebab petugas itu droup saat melaksanakan tugas pemilihan. "Kata Petrus.

Ia menekankan bahwa petugas penyelenggara Pemilu di TTU hingga pukul 22.00 Wita, baru terdeteksi ada di desa Eban PPS droup dan dirujuk ke Puskesmas. terkait perkembangan petugas yang droup, hingga pukul 23.00 belum ada infotmasi lanjutan, akan tetapi pihaknya akan mengecek secara berkala perkembangan penanganan petugas tersebut. (SK)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....