Pemprov Sulteng Pastikan Belanja Operasional Berpihak kepada Masyarakat

  • 07 Okt 2026 13:34 WIB
  •  Palu

RRI.CO.ID, Palu - Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, menjawab tanggapan umum sejumlah fraksi DPRD yang menyoroti perbedaan proporsi alokasi belanja operasional dan belanja modal dalam RAPBD Tahun Anggaran 2027. Ia menegaskan, struktur belanja daerah perlu dilihat secara komprehensif berdasarkan tujuan dan manfaat yang dihasilkan.

Dalam rancangan tersebut, porsi belanja operasional mendominasi hingga Rp3,82 triliun atau setara lebih dari 77% dari total belanja daerah. Sementara belanja modal hanya dianggarkan sebesar Rp488 miliar atau kurang dari 10% dari keseluruhan belanja daera.

Dalam Jawaban Gubernur yang dibacakan, Reny menegaskan bahwa belanja operasional tidak hanya diperuntukkan bagi kebutuhan birokrasi semata. Alokasi ini juga ditujukan untuk perbaikan pelayanan publik dan pelaksanaan sejumlah program prioritas di daerah.

"Di dalam belanja operasi selain terdapat belanja pegawai yang merupakan belanja kebutuhan birokrasi, terdapat pula belanja-belanja yang menerima manfaat langsung ini adalah masyarakat," kata Reny dalam rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Jalan Moh. Yamin, Selasa 6 Oktober 2026.

Beberapa program prioritas yang dialokasikan melalui belanja operasional diantaranya Belanja Beasiswa sebesar Rp291,54 miliar. Selain itu belanja bantuan sosial dialokasikan sebesar Rp10,318 miliar, sementara belanja barang untuk diserahkan kepada masyarakat dianggarkan sebanyak Rp192,207 miliar.

Komposisi belanja daerah ini, tutur Reny, menunjukkan bahwa sebagian alokasi belanja operasional daerah difokuskan untuk memperluas akses pendidikan serta mendukung kesejahteraan warga. Pemerintah daerah juga berkomitmen untuk meningkat kualitas belanja modal yang berfokus pada pembangunan infrastruktur jangka panjang.

"Oleh karena itu, yang menjadi perhatian bukan semata-mata besarnya proporsi masing-masing jenis belanja, tetapi sejauh mana belanja tersebut mendukung pencapaian target pembangunan, pelayanan publik, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat," tuturnya.

Selain menjelaskan struktur belanja daerah, Reny meyampaikan pemerintah daerah masih mengalokasikan anggaran untuk pembiayaan gaji PPPK untuk tahun 2027 sesuai dengan kebutuhan dan kewajiban daerah. Langkah ini diambil sembari menjalin koordinasi serta menunggu kepastian alokasi anggaran dari pemerintah pusat.

"Sepanjang belum terdapat kepastian mengenai mekanisme besaran waktu penyaluran serta pembagian tanggung jawab pembiayaan dituangkan secara resmi dalam peraturan pemerintah. Dengan demikian, pemerintah daerah tetap mengalokasikan anggaran sesuai kebutuhan riil dan kewajiban daerah," kata Reny.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....