DPRD Sulteng Dorong Pencabutan Moratorium Pemekaran Daerah

  • 07 Okt 2026 06:22 WIB
  •  Palu

RRI.CO.ID, Palu - DPRD Provinsi Sulawesi Tengah mendorong pembukaan kembali morotarium pemekaran daerah. Langkah ini merupakan bentuk komitmen dalam mendukung pembentukan Daerah Otonom Baru di Sulawesi Tengah, salah satunya Desa Tompotika, Kabupaten Banggai.

Wakil Ketua III DPRD Sulawesi Tengah, H. Ambo Dalle, menuturkan aspirasi tersebut telah disuarakankan dalam Rapat Kerja Nasional Daerah Otonom Baru beberapa waktu lalu. Saat ini pihaknya tengah menanti hasil koordinasi dalam forum inisiasi DPR RI dan DPD RI tersebut.

"Kehadiran kita kemarin itu berharap memberi support, dukungan moril, dukungan serius terhadap pemekaran daerah otonomi baru dengan kemudian melakukan desakan-desakan kepada pihak-pihak yang terkait. Saya kira kita akan menunggu hasil dari pertemuan kemarin itu," ujar Ambo Dalle saat ditemui di Ruang Komisi I Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Jalan Moh. Yamin, Senin 5 Oktober 2026.

Ia memastikan hasil dari rapat tersebut akan segera ditindaklanjuti secara konkret. Masyarakat di daerah usulan mekar diharapkan tetap bersabar mengikuti seluruh tahapan prosedur yang sedang berlangsung.

Ambo Dalle juga optimis aturan morotarium pemekaran daerah akan segera dicabut oleh Presiden RI, Prabowo Subianto. Sinyal positif tersebut diharapkan dapat memuluskan jalan pembentukan calon daerah otonom baru di Sulawesi Tengah.

"Sebenarnya sudah ada berita bahwa paling tidak sudah ada lampu dari Bapak Presiden. Semoga ini bisa terwujud dengan baik," tambahnya.

Di sisi lain, Wakil Ketua III DPRD Sulawesi Tengah tetap mendorong proses seleksi dan verifikasi kelayakan secara ketat terhadap seluruh calon DOB. Penilaian objektif dinilai krusial agar daerah yang dimekarkan benar-benar siap mandiri secara administratif maupun finansial.

"Bukan hanya siap secara fisik misalnya wilayah perkantoran, terus kemudian administrasi dan sebagainya. Dilihat juga sumber daya alam yang ada di situ yang nanti akan mendukung pemerintahan sebagai sumber daya sumber sebagai sumber-sumber PAD yang nanti akan mendukung eh DOB ini," kata Ambo Dalle.

Selain Desa Tompotika, Kepulauan Togean, Kabupaten Tojo Unauna juga disebut telah melengkapi berkas persyaratan sebagai calon DOB. Melalui pemekaran daerah, diharapkan pelayanan kepada masyarakat, percepatan pembangunan, dan pemerataan kesejahteraan dapat lebih optimal.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....