BNN Kota Palu Ungkap Peredaran Narkotika Cair melalui Transaksi Online

  • 07 Okt 2026 06:24 WIB
  •  Palu

RRI.CO.ID, Palu - Peredaran narkotika dalam bentuk cair di Kota Palu mulai memanfaatkan pola transaksi daring. Kondisi ini menjadi perhatian Badan Narkotika Nasional atau BNN Kota Palu karena pembeli dan penjual tidak perlu bertemu secara langsung.

Penyuluh Narkoba Ahli Muda BNN Kota Palu, Pelman, mengatakan berdasarkan pemeriksaan terhadap sejumlah kasus, transaksi narkotika cair dilakukan melalui media sosial maupun aplikasi pesan.

Pembeli terlebih dahulu memesan barang secara daring. Setelah pembayaran dilakukan secara digital, penjual kemudian memberikan informasi mengenai lokasi barang yang telah diletakkan untuk diambil pembeli.

“Rata-rata mereka untuk transaksi melalui media. Jadi tidak ketemu langsung sama orangnya,” ujar Pelman, saat diwawancarai RRI, Selasa 6 Oktober 2026.

Menurutnya barang yang diperjualbelikan salah satunya berupa cairan yang dapat digunakan melalui perangkat vape. Cairan tersebut juga ditemukan dalam kemasan menyerupai peluru dengan ukuran berbeda.

Harga yang ditawarkan relatif terjangkau. Berdasarkan informasi yang diperoleh BNN dari hasil pemeriksaan, kemasan berukuran kecil dijual sekitar 50 ribu rupiah, sedangkan ukuran yang lebih besar dapat mencapai 150 ribu rupiah.

Pola transaksi tersebut membuat peredaran semakin sulit dikenali karena proses pemesanan, pembayaran hingga pengambilan barang berlangsung tanpa kontak langsung antara penjual dan pembeli.

Pelman mengatakan, barang yang ditemukan juga tidak seluruhnya berasal dari wilayah Palu. Dalam beberapa kasus, narkotika cair didatangkan dari luar daerah sebelum kemudian diedarkan kembali secara lokal.

Ia menyebut, kondisi tersebut perlu diwaspadai karena perangkat vape yang secara umum digunakan untuk liquid biasa juga dapat disalahgunakan untuk memasukkan cairan yang mengandung narkotika.

“Alatnya sebenarnya tidak jadi masalah. Yang jadi masalah ketika alat itu digunakan untuk menggunakan itu,” jelasnya.

BNN Kota Palu telah menemukan penggunaan cairan yang diduga mengandung narkotika melalui vape di lingkungan sekolah. Namun, untuk memastikan kandungan zat dalam cairan maupun tubuh pengguna, diperlukan pemeriksaan lebih lanjut.

Pelman, mengingatkan masyarakat, khususnya orang tua, agar tidak menganggap penggunaan vape sebagai kebiasaan yang selalu aman. Pengawasan diperlukan apabila terdapat perubahan perilaku pada anak atau indikasi pergaulan yang berisiko.

Menurutnya, kemudahan transaksi melalui media digital menjadi tantangan baru dalam upaya pencegahan peredaran narkotika, sehingga pengawasan keluarga, sekolah dan masyarakat perlu diperkuat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....