Wakil Ketua II DPRD Mundur, Fraksi NasDem Palu Hormati Keputusan Anugerah

  • 30 Sep 2026 14:24 WIB
  •  Palu

RRI.CO.ID, Palu - Ketua Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem) DPRD Kota Palu, Muslimun, menghormati keputusan Mohamad Anugerah Pratama yang memutuskan mundur dari partai dan Wakil Ketua II yang didudukinya. Menurutnya, keputusan politik tersebut merupakan hak pribadi yang harus dihargai.

Hal tersebut disampaikan usai Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kota Palu, Selasa 29 September. Dalam kesempatan tersebut, Muslimun menegaskan pandangan fraksi terhadap keputusan Anugerah sepenuhnya menjadi urusan internal partai.

"Kalau pandangan fraksi kan soal keluarnya Pak Wakil Ketua kan itu urusan internal dia. Bahkan kita orang sebenarnya sangat menyayangkan kenapa keluar," ucap Muslimun.

Meski menghormati keputusan yang diambil, ia tetap menyayangkan pilihan tersebut mengingat masa jabatan sebagai anggota legislatif masih cukup panjang. Namun, anggota Komisi B tersebut menegaskan pilihan politik merupakan hak individu yang tidak bisa dipaksakan.

"Masing-masing orang punya pilihan politik kita tidak bisa menekan. Nah saya sebagai ketua fraksi mau bisa bagaimana kalau itu sudah pilihan hidup," tambahnya.

Sementara itu dikonfirmasi terpisah, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Palu, Nawab Kursaid, menyatakan telah menerima surat pengunduran diri Wakil Ketua II DPRD Palu. Berkas verifikasi dari KPU telah diserahkan kepada pimpinan dewan untuk menantikan tindak lanjut prosedur Pergantian Interwaktu (PAW).

"Kami di sekretariat tinggal menunggu. Jadi tetap kita lanjut dengan prosesnya eh kalau estimasi waktu kita diberikan waktu 6 hari. Makanya selesai ini kita pacu itu," kata Nawab.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....