Rapat Paripurna, DPRD Palu Soroti Penahanan Bansos PKH hingga Gaji RT dan RW
- 30 Sep 2026 06:28 WIB
- Palu
RRI.CO.ID, Palu - DPRPD Kota Palu menyoroti berbagai permasalahan yang ditemui di tengah masyarakat. Hal tersebut mengemuka dalam rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Palu, Selasa 29 September 2026.
Beberapa persoalan yang menjadi perhatian anggota legislatif diantaranya bantuan PKH hingga penundaan gaji RT/RW. Seluruh pandangan tersebut diharapkan dapat menjadi catatan dan segera diselesaikan oleh Pemerintah Kota Palu.
Anggota DPRD Kota Palu, M. Sultan Amin Badawi, menuturkan ia menerima beberapa laporan dari masyarakat dapil asalnya, dapil IV, terkait bantuan PHK yang tidak diberikan karena tunggakan retribusi sampah. Padahal menurutnya, berdasarkan regulasi, kedua hal tersebut tidak bisa disamakan.
"Jangan disanksi karena tidak bayar retribusi kemudian tidak diberikan bantuan PKH," tutur Sultan.
Selain itu, beberapa lampu jalan di Palu Barat dan Ulujadi juga dinilai perlu perbaikan agar keselamatan pengguna jalan dapat terlindungi. Terkait hal tersebut, Sultan telah meneruskan ke dinas terkait untuk ditindaklanjuti.
Sultan juga meminta agar status P3K dapat diperjelas, khususnya terkait kesesuaian prosedur. Hal ini menurutnya penting untuk disampaikan kepada publik agar informasi tersebut tidak lagi simpang siur.
Terakhir, ia menyoroti honorarium RT/RW yang disebutnya mengalami penundaan. Berdasarkan informasi yang diterima, penundaan tersebut diberlakukan akibat target PBB tidak tercapai.
"Saya tidak tahu apakah ada regulasinya seperti itu atau atau seperti apa. Ini perlu menjadi catatan karena mereka yang bersentuhan langsung ke masyarakat RT dan RW," tegasnya.
Hal senada juga diungkapkan oleh Ketua Komisi C DPRD Kota Palu, Abdurrahim Nasar Al'Amri, yang meminta pemenuhan hak pemerintah tingkat wilayah dan TPP Pegawai segera dipenuhi. Ia meminta Pemerintah Kota menyelesaikan permasalah tersebut.
"Kalau bisa mungkin nanti disampaikan dengan pimpinan Pak Asisten (Asisten I Sekretariat Daerah Kota Palu) bahwa segera untuk dibayarkan karena ini kan masa cuma RT RW aja belum bisa kita bayarkan," tuturnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....