DPRD dan Pemkot Palu Sepakati Perubahan APBD Tahun 2026

  • 30 Sep 2026 06:29 WIB
  •  Palu

RRI.CO.ID, Palu - DPRD Kota Palu bersama Pemerintah Kota sepakati Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan tersebut tercapai dalam rapat paripurna yang berlangsung Selasa, 29 September 2026, di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Palu.

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Palu, Rico A.T. Djanggola, didampingi Wakil Ketua I, Muchlis U. Aca, dan dihadiri oleh anggota legislatif lainnya. Sementar itu, Sekretaris Daerah Kota Palu, Irmayanti Pettalolo, hadir mewakili Pemerintah Kota, bersama jajaran OPD dan tenaga ahli.

Dalam Penjelasan Wali Kota Palu terhadap rancangan peraturan daerah yang dibacakan, Irmayanti menuturkan perubahan APBD mempertimbangkan evaluasi pelakasanaan, perkembangan pendapata, hingga sumber pembiayaan yang dapat digunakan secara sah. Disebut, terdapat beberapa perubahan komposisi pendapatan penyeysuaian alokasi belanja, serta penganggaran sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya.

"Perubahan tersebut perlu kita bahas dengan tetap menjaga konsistensi antara dokumen perencanaan, kebijakan anggaran, dan kemampuan pelaksanaannya," kata Irmayanti.

Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah diproyeksikan meningkat dari Rp1,706 triliun menjadi RP1,792 trilun. Belanja Daerah juga diproyeksikan bertambah hingga Rp 118,942 miliar menjadi Rp1,846 triliun.

Sementara itu, dalam Pandangan Umum Fraksi, Rico menyatakan seluruh fraksi sejatinya telah menyepakati Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Fraksi Hamura dan PAN memilih untuk menyampaikan langsung pandangan umum tersebut, sementara enam fraksi lainnya menyerahkan secara tertulis.

Juru Bicara Fraksi Hanura, Irsan Satria, menuturkan APBD memiliki peran strategis untuk menudukung aktivitas pemerintah dalam menunjang pelayanan publlik, pembangunan daerah, hingga pemberdayaan masyarakat. Untuk itu, ia berharap kesepakatan tersebut dapat memberikan dan solusi atas kebutuhan warga.

"Adanya penyusunan APBD perubahan pada substansinya adalah untuk melakukan penyesuaian kondisi-kondisi terkini yang ada di tengah masyarakat secara makro maupun mikro," tuturnya.

Senada dengan hal tersebut, Juru Bicara Fraksi PAN, Hj. Rini Haris, memastikan dukungan terhadap perubahan ini dan diharapkan dimanfaatkan dengan baik untuk kepentingan masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya tertib administrasi dari seluruh OPD terhadap program yang telah dirancang.

"Fraksi Amanat Solidaritas mengingatkan kepada semua OPD untuk memperhatikan alur proses administrasi dari program yang telah direncanakan sehingga tidak terjadi mal administrasi," ucap Rini.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....