Pemkab Banggai Lindungi 45.262 Pekerja melalui BPJS Ketenagakerjaan

  • 29 Sep 2026 15:51 WIB
  •  Palu

RRI.CO.ID, Banggai - Pemerintah Kabupaten Banggai menyebut telah membayarkan iuran jaminan sosial ketenagakerjaan bagi 38.583 pekerja rentan dan 6.679 pekerja non-ASN sebagai bagian dari upaya memperluas perlindungan bagi pekerja di daerah itu.

“Kami ingin memastikan setiap tenaga kerja di Kabupaten Banggai memperoleh hak-haknya, termasuk perlindungan melalui program BPJS Ketenagakerjaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Sekretaris Kabupaten Banggai Moh. Ramli Tongko di Luwuk, Selasa, 29 September 2026.

Ia mengatakan kepesertaan tersebut mencakup perlindungan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Menurut dia, jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam memberikan rasa aman kepada pekerja sekaligus memberikan perlindungan bagi keluarga apabila terjadi risiko sosial dan ekonomi.

“Olehnya itu, kami berharap perlindungan tersebut dapat memberikan rasa aman bagi para pekerja dalam menjalankan aktivitasnya, serta memberikan perlindungan bagi keluarga dari berbagai risiko sosial dan ekonomi,” tuturnya.

Ramli juga mengajak perusahaan di Kabupaten Banggai meningkatkan kepatuhan dalam penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan. Kolaborasi antara pemerintah, BPJS Ketenagakerjaan, dan dunia usaha dinilai penting untuk memperluas cakupan perlindungan pekerja.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Luwuk Hamrul Ilyas mengatakan pihaknya hingga bulan sebelumnya telah membayarkan manfaat jaminan sosial sekitar Rp45 miliar.

Ia mengatakan dalam dua bulan terakhir, pembayaran klaim dengan nilai tertinggi berasal dari program Jaminan Kematian, khususnya bagi pekerja rentan.

“Kemudian dalam rentang waktu dua bulan terakhir, kami telah membayarkan sekitar 72 kasus Jaminan Kematian dengan rata-rata santunan sebesar Rp42 juta per ahli waris, termasuk pembayaran beasiswa di dalamnya. Ini juga menjadi bentuk peran pemerintah dalam memberikan perhatian kepada ahli waris yang ditinggalkan,” sebut dia.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....