Lindungi Pekerja Rentan, Pemkab Touna Teken Kerjasama Dengan BPJamsostek

  • 29 Sep 2026 10:38 WIB
  •  Palu

RRI.CO.ID, Palu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tojo Una-Una terus menunjukkan komitmen nyata dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat hingga ke tingkat desa dan kelurahan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pembahasan sekaligus penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una dengan BPJS Ketenagakerjaan, Senin, 28 September 2026, bertempat di Ruang Rapat Pimpinan Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Palu.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati Tojo Una-Una yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tojo Una-Una, didampingi oleh Kepala BPKAD serta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Tojo Una-Una. Sementara itu dari BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Palu, dihadiri Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Palu bersama Kepala KCP Tojo Una-Una, Kepala Bidang Pelayanan, serta Kepala Bidang Pengendalian Operasional.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Palu, Nursalam Halim, menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una dalam memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Dijelaskan adapun sasaran perlindungan mencakup berbagai unsur kelembagaan dan organisasi kemasyarakatan di desa, antara lain Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Karang Taruna, kader Posyandu, imam desa, serta petugas keagamaan seperti pengurus Gereja, Pura, dan tempat ibadah lainnya.

Secara teknis, terdapat kurang lebih 50 peserta per desa dari unsur kelembagaan desa yang akan mendapatkan perlindungan melalui kerja sama ini. Sehingga dari 134 desa yang berada di wilayah Kabupaten Tojo Una-Una, jumlah keseluruhan peserta yang mendapatkan perlindungan melalui pembiayaan Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una mencapai sekitar 20.000 peserta.

Jumlah tersebut melengkapi sekitar 100 pekerja rentan per desa yang sebelumnya telah mendapatkan perlindungan melalui pembiayaan Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una. Dengan demikian, total peserta yang mendapatkan perlindungan diperkirakan mencapai sekitar 150 orang per desa, di luar perangkat desa resmi.

“Kami mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una yang terus memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan hingga ke tingkat desa. Para pekerja dan masyarakat yang menjalankan peran dalam kelembagaan desa maupun sebagai nonperangkat desa juga memiliki risiko dalam menjalankan aktivitasnya, sehingga perlindungan jaminan sosial menjadi hal yang sangat penting,” ujar Nursalam.

Menurutnya, perluasan kepesertaan ini tidak hanya memberikan perlindungan kepada pekerja ketika menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun risiko meninggal dunia, tetapi juga memberikan rasa aman bagi keluarga yang ditinggalkan apabila terjadi risiko yang tidak diinginkan. Sehingga dengan adanya kerja sama ini, dirinya berharap semakin banyak masyarakat di Kabupaten Tojo Una-Una yang memahami pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan dan mendapatkan perlindungan secara berkelanjutan.

“BPJS Ketenagakerjaan siap mendukung pemerintah daerah dalam memperluas cakupan kepesertaan hingga ke seluruh lapisan masyarakat pekerja,” tambahnya.

Melalui kerja sama tersebut, perlindungan program jaminan sosial ketenagakerjaan diperluas bagi kelembagaan desa dan nonperangkat desa di seluruh wilayah Kabupaten Tojo Una-Una. Langkah ini menjadi bagian dari upaya bersama untuk memastikan masyarakat yang menjalankan peran dan aktivitas pelayanan di tingkat desa memperoleh perlindungan ketika menghadapi risiko sosial ekonomi akibat pekerjaan.

Penandatanganan PKS ini sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una dalam membangun ekosistem perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang lebih luas dan inklusif.

Melalui kolaborasi tersebut, diharapkan para pekerja dan pengabdi masyarakat di tingkat desa dapat menjalankan aktivitas serta memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan lebih tenang karena telah memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....