Kakanwil Kemenkum Sulteng Dorong Legalitas Usaha lewat Sinergi Bersama Kadin
- 21 Sep 2026 18:42 WIB
- Palu
RRI.CO.ID, Palu – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng), Rakhmat Renaldy, mendorong penguatan perhatian terhadap legalitas dan pembentukan badan hukum bagi pelaku usaha di Sulawesi Tengah. Pesan tersebut disampaikan Rakhmat saat memimpin apel pagi jajaran Kanwil Kemenkum Sulteng di Lapangan Kanwil Kemenkum Sulteng, Senin 21 September 2026.
Rakhmat mengungkapkan bahwa komitmen tersebut mengemuka usai dirinya menghadiri pelantikan Dewan Pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sulawesi Tengah. Momentum tersebut menjadi ajang penting dalam membangun komunikasi strategis yang beririsan dengan tugas dan fungsi Kementerian Hukum.
“Saya telah menjalin komunikasi dengan Ketua Kadin Sulteng. Beliau memberikan perhatian serius terhadap pembentukan badan hukum dari setiap usaha bagi masyarakat,” ujar Rakhmat Renald.
Menurutnya, legalitas merupakan salah satu aspek penting dalam memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang menjalankan kegiatan usaha. Karena itu, Kementerian Hukum perlu memastikan informasi mengenai layanan badan hukum dapat dipahami dan diakses dengan mudah.
Jajaran Kanwil Kemenkum Sulteng diminta untuk melihat kebutuhan tersebut sebagai bagian dari tugas pelayanan utama kepada masyarakat. Ia menegaskan bahwa sinergi bersama dunia usaha perlu dibangun melalui komunikasi terbuka yang berorientasi pada kebutuhan hukum warga.
“Kita harus mampu menjadi agen informasi. Ketika masyarakat atau pelaku usaha membutuhkan informasi hukum, kita harus siap memberikan penjelasan,” katanya.
Rakhmat berharap komunikasi bersama Kadin Sulteng terus berkembang menjadi sinergi yang berkelanjutan. Kemitraan strategis ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran hukum serta memperkuat tertib legalitas bagi para pelaku usaha di Sulawesi Tengah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....