Kemenkum Sulteng dan Pemkab Donggala Perkuat Ekosistem Tenun Donggala

  • 17 Sep 2026 13:49 WIB
  •  Palu

RRI.CO.ID, Donggala — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) bersama Pemerintah Kabupaten Donggala memperkuat sinergi dalam pemetaan dan pengembangan kekayaan intelektual (KI), khususnya Tenun Donggala sebagai potensi unggulan daerah. Penguatan tersebut dibahas dalam Rapat Penguatan dan Pemetaan Kekayaan Intelektual yang berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Donggala, Selasa 15 September 2026.

Rapat tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Donggala, Rustam Efendi, bersama sejumlah organisasi perangkat daerah terkait bersama seluruh OPD terkait. Dalam rapat tersebut, Kanwil Kemenkum Sulteng yang diwakili Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Aida Julpha Tangkere memaparkan Action Plan Optimalisasi Indikasi Geografis Terdaftar bertema “Dari Produk Lokal Menjadi Identitas, Destinasi, dan Kekuatan Ekonomi Daerah”.

Dalam pemaparan action plan, pengembangan produk IG diarahkan tidak hanya pada peningkatan pengenalan produk, tetapi juga pada penguatan daya saing pelaku usaha dan masyarakat penghasil. Produk IG diharapkan dapat menjadi bagian dari identitas daerah, promosi pariwisata, serta penggerak ekonomi berbasis potensi lokal.

“Kita perlu memastikan bahwa potensi lokal, termasuk Tenun Donggala, memiliki ekosistem yang mendukung pengembangan, promosi, pemasaran, dan pemanfaatannya sehingga mampu memberikan nilai tambah serta dampak ekonomi bagi masyarakat,” ujar Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, dalam keterangannya.

Ia menegaskan, sinergi bersama perangkat daerah menjadi kunci penguatan kekayaan intelektual secara berkelanjutan. Kanwil Kemenkum Sulteng siap mendukung Pemerintah Kabupaten Donggala dalam menyusun langkah strategis penguatan KI, termasuk pendampingan kelembagaan dan pengembangan kebijakan daerah.

“Sinergi lintas perangkat daerah menjadi kunci agar rencana penguatan KI dapat berjalan secara berkelanjutan. Kami siap memberikan pendampingan sesuai tugas dan kewenangan Kementerian Hukum untuk mendorong lahirnya kebijakan dan program yang memberikan pelindungan serta manfaat nyata bagi masyarakat,” lanjutnya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Donggala, Rustam Efendi, menyampaikan dukungan Pemerintah Kabupaten Donggala terhadap penguatan dan pengembangan KI, khususnya Tenun Donggala. Pemerintah daerah berencana membentuk tim lintas perangkat daerah yang melibatkan instansi teknis terkait untuk menyusun dan mengawal rencana kerja penguatan Tenun Donggala, dengan dukungan pendampingan dari Kanwil Kemenkum Sulteng.

Pemkab Donggala juga menyatakan kesiapan untuk memberikan dukungan pendanaan dan fasilitasi kegiatan, termasuk optimalisasi Gedung Sentra Tenun Donggala, penguatan kelembagaan, peningkatan produksi, promosi, hingga distribusi produk. Seluruh upaya tersebut diarahkan untuk memberikan dampak ekonomi yang lebih besar kepada masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....