Kemenkum Sulteng Mantapkan Materi Edukasi dan Promosi Bawang Goreng Palu

  • 19 Sep 2026 14:25 WIB
  •  Palu

RRI.CO.ID, Palu – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) melalui Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual menggelar rapat ulas video Indikasi Geografis Bawang Goreng Palu di Aula Kebangsaan, Kamis 17 September. Kegiatan ini bertujuan untuk mematangkan materi edukasi serta promosi potensi produk unggulan daerah.

Rapat tersebut melibatkan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Palu, Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Bawang Goreng Palu, serta pihak pengembang materi visual. Pembahasan difokuskan pada penyempurnaan konsep, narasi, visual, hingga aspek legalitas yang ditampilkan dalam video agar mampu menggambarkan karakteristik dan keunggulan Bawang Goreng Palu secara lebih jelas dan menarik.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menyampaikan bahwa penyempurnaan materi promosi sangat penting dilakukan agar masyarakat semakin mengenal produk lokal daerah. Selain itu, langkah ini juga bertujuan untuk memperkuat pemahaman publik mengenai pentingnya pelindungan Kekayaan Intelektual atas karya khas tersebut.

“Bawang Goreng Palu merupakan potensi daerah yang memiliki karakteristik dan nilai kekayaan intelektual yang perlu terus kita perkuat. Melalui materi promosi yang baik, kita ingin masyarakat tidak hanya mengenal produknya, tetapi juga memahami bahwa produk tersebut memiliki perlindungan Indikasi Geografis,” ujar Rakhmat Realdy dalam keterangannya.

Ia menambahkan bahwa video tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan secara lebih luas sebagai media promosi bagi pemerintah daerah maupun pelaku usaha. Media promosi ini diyakini mampu memperkuat branding produk sekaligus memperluas jangkauan pasar Bawang Goreng Palu.

“Kami berharap video ini nantinya dapat menjadi instrumen promosi yang memberikan manfaat bagi pemerintah daerah dan pelaku UKM. Dengan memperkuat identitas produk dan memberikan edukasi mengenai logo Indikasi Geografis, masyarakat dapat semakin memahami dan mengenali Bawang Goreng Palu sebagai produk yang memiliki perlindungan hukum,” lanjutnya.

Dalam pertemuan tersebut, disepaki video yang disiapkan akan menyoroti keunikan proses budidaya varietas Bawang Lembah Palu yang dibudidayakan secara tradisional oleh petani lokal. Elemen visual juga diperkuat dengan menonjolkan ciri khas utama produk yang terkenal renyah, gurih, dan tahan lama.

Selain aspek budidaya, peninjauan ulang juga dilakukan pada tampilan dokumen hukum serta penyertaan logo resmi Indikasi Geografis pada kemasan produk. Langkah ini penting untuk mengedukasi konsumen dalam mengenali keaslian Bawang Goreng Palu di pasaran.

Setelah seluruh masukan ditindaklanjuti, video akan difinalisasi dan diujicobakan sebagai materi promosi. Upaya tersebut diharapkan dapat mendukung pemasaran Bawang Goreng Palu sekaligus mendorong pemanfaatan kekayaan intelektual untuk memperkuat daya saing produk lokal Sulawesi Tengah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....