Kemenkum Sulteng Perkuat Perencanaan Propemperda Morowali 2027
- 21 Sep 2026 18:45 WIB
- Palu
RRI.CO.ID, Palu – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) menggelar Rapat Konsultasi Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Morowali Tahun 2027 di Aula Kebangsaan, Kanwil Kemenkum Sulteng, Senin 21 September 2026. Kegiatan dibuka oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Sopian, bersama Tim Perancang Peraturan Perundang Undangan Kanwil Kemenkum Sulteng dan perwakilan DPRD Kabupaten Morowali.
Konsultasi ini menjadi bagian dari tahapan awal dalam memastikan penyusunan Propemperda Tahun 2027 dilakukan secara terencana, terarah, dan sesuai kebutuhan hukum daerah. Pembahasan mencakup penyelarasan rencana pembentukan Peraturan Daerah dengan arah pembangunan daerah serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam forum tersebut, Kanwil Kemenkum Sulteng memberikan pendampingan teknis yang mencakup aspek urgensi pengaturan, kesesuaian kewenangan, serta keterkaitan rancangan regulasi dengan kebutuhan masyarakat dan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Penentuan skala prioritas menjadi penekanan utama agar setiap draf aturan memiliki landasan pembentukan yang kuat dan efektif.
“Propemperda harus disusun berdasarkan kebutuhan nyata daerah, memiliki urgensi yang jelas, serta mendukung arah pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. Perencanaan yang baik akan menjadi fondasi bagi lahirnya Peraturan Daerah yang berkualitas,” ujar Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, dalam keterangannya.
Koordinasi sejak tahap perencanaan juga disebut perlu terus diperkuat. Langkah ini dinilai pentingagar proses pembentukan Perda dapat berjalan lebih efektif dan terarah.
“Sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan Kanwil Kemenkum sangat penting sejak tahap awal. Dengan koordinasi yang baik, setiap rancangan dapat dipersiapkan secara lebih matang dan harmonis sebelum masuk ke tahapan pembentukan selanjutnya,” tambahnya.
Melalui konsultasi ini, Kanwil Kemenkum Sulteng terus memperkuat peran dalam pendampingan pembentukan produk hukum daerah. Langkah ini diharapkan mampu menghadirkan regulasi yang harmonis, responsif, dan selaras dengan kebutuhan pembangunan Kabupaten Morowali.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....