Hindari Tumpang Tindih Tugas, Kemenkum Sulteng Harmonisasi 5 Perbup Morowali
- 29 Agt 2026 20:59 WIB
- Palu
RRI.CO.ID, Palu – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) memfasilitasi harmonisasi lima Rancangan Peraturan Bupati Morowali di Aula Kebangsaan Kanwil Kemenkum Sulteng, Kamis 27 Agustus 2026. Langkah penyelarasan regulasi ini difokuskan untuk mencegah tumpang tindih tugas operasional serta memperkuat kelembagaan daerah.
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (Kadiv P3H), Sopian. Pembahasan melibatkan jajaran perancang regulasi Kemenkum Sulteng bersama perwakilan Pemerintah Kabupaten Morowali.
Adapun rancangan yang dibahas mencakup perubahan ketentuan mengenai tugas, fungsi, dan tata kerja Badan Daerah; kedudukan dan susunan organisasi Badan Daerah; kedudukan dan susunan organisasi Dinas Daerah; tugas, fungsi, dan tata kerja Dinas Daerah; serta Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Daerah.
Dalam arahannya, Rakhmat Renaldy menegaskan bahwa harmonisasi merupakan tahapan krusial untuk menjamin kepastian hukum setiap produk aturan daerah. Penyelarasan ini dilakukan agar seluruh regulasi yang diterbitkan memiliki kesesuaian norma serta dapat diterapkan secara efektif.
“Regulasi daerah harus disusun secara cermat agar tidak hanya selaras dengan peraturan yang lebih tinggi, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dan dinamika pembangunan daerah,” ujar Rakhmat Renaldy.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara Kanwil Kemenkum Sulteng dan pemerintah daerah dalam menghasilkan produk hukum yang berkualitas. Langkah ini menjadi komitmen bersama dalam mendorong tata kelola pemerintahan daerah yang responsif dan akuntabel.
“Melalui harmonisasi, kita ingin memastikan setiap rancangan memiliki kepastian hukum dan dapat menjadi instrumen yang mendukung pelayanan serta tata kelola pemerintahan yang semakin baik. Kanwil Kemenkum Sulteng siap terus memberikan pendampingan kepada Pemerintah Kabupaten Morowali,” tambahnya.
Pembahasan kemudian dilanjutkan oleh Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Morowali dengan menelaah substansi, dasar hukum, kesesuaian norma, serta teknik penyusunan masing-masing rancangan. Hasil penyelarasan ini diharapkan melahirkan aturan yang harmonis, implementatif, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat Morowali.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....