Pendampingan Merek, Kanwil Kemenkum Sulteng Perkuat KI Pelaku Usaha
- 19 Sep 2026 14:26 WIB
- Palu
RRI.CO.ID, Palu — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah melalui Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual melaksanakan kegiatan Pendampingan Pendaftaran Merek kepada pelaku usaha di Kosta Coffee, Kamis 17 September. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya lembaga dalam meningkatkan kesadaran pelaku usaha mengenai pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual, khususnya melalui pendaftaran merek.
Dalam pendampingan tersebut, tim Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual memberikan panduan langsung mengenai alur prosedur, kelengkapan syarat, hingga penyiapan dokumen pendaftaran. Petugas juga memfasilitasi sesi konsultasi guna memastikan nama serta logo merek warga tidak bermasalah saat diajukan
“Merek bukan hanya menjadi identitas suatu produk atau usaha, tetapi juga merupakan bagian dari aset Kekayaan Intelektual yang perlu mendapatkan perlindungan hukum. Karena itu, kami terus mendorong pelaku usaha di Sulawesi Tengah untuk memahami pentingnya pendaftaran merek,” ujar Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, dalam keterangannya.
Ia menambahkan bahwa pendampingan yang diberikan oleh Kantor Wilayah diharapkan dapat mempermudah pelaku usaha dalam memahami proses pendaftaran. Langkah tersebut juga diharapkan meningkatkan kesadaran pelaku usaha dalam memberikan perlindungan hukum terhadap merek yang digunakan.
“Melalui pendampingan ini, kami ingin memastikan pelaku usaha memperoleh informasi yang jelas mengenai persyaratan dan tahapan pendaftaran merek. Kami juga mendorong agar pelaku usaha segera melengkapi dokumen dan melakukan pendaftaran sehingga merek yang telah dibangun dapat memperoleh kepastian dan perlindungan hukum,” tambahnya.
Usai mendapat pendampingan, pelaku usaha didorong untuk melengkapi persyaratan pendaftaran serta melakukan konsultasi lebih lanjut dengan pemeriksa merek. Hal tersebut diperlukan guna memastikan proses pendaftaran dapat berjalan sesuai ketentuan.
Rakhmat Renaldy memastikan komitmen Kanwil kemenkum Sulteng untuk terus memberikan edukasi dan pendampingan Kekayaan Intelektual kepada masyarakat dan pelaku usaha. Langkah ini merupakan upaya untuk meningkatkan kesadaran serta pemanfaatan Kekayaan Intelektual di Sulawesi Tengah.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....